SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Tahun 2024 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 4.860.000.000 pada tahun 2024 ini kata Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura Derek Timotius Wouw kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, 08/07/2024.
Timotius Wouw menjelaskan, dana Otsus yang mengalami peningkatan sebesar 4 miliar lebih itu, dikarenakan adanya anggota DPRD melalui jalur pengangkatan Otsus.
“Jadi segala kegiatan dari anggota DPRD jalur Otsus ini akan dibiayai oleh dana Otsus tersebut,” ujarnya.
“Dana Otsus yang sudah terserap hingga 8 Juli 2024 ini sebesar Rp 3.287.000.000 dari total dana Otsus Rp 4.860.000.000. Sehingga dana Otsus tahun ini yang belum terealisasi sekitar Rp 1.573.000.000, yang akan difokuskan pada gaji dua bulan untuk anggota DPRD jalur pengangkatan Otsus di bulan November dan Desember,” jelas Timotius.
Untuk penyerapan dana Otsus tahun 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura, kata Derek Wouw, hingga di awal Juli 2024 ini mencapai 67,63 persen.
Dana Otsus yang sudah terserap 3 miliar lebih itu sudah terealisasi pada kegiatan pengawasan yang dilakukan anggota DPRD. Termasuk kunker itu salah satu kegiatan yang dilakukan pengawasan.
“Dana Otsus yang sisa 1 miliar lebih memang peruntukkannya untuk gaji kepada delapan anggota DPRD jalur pengangkatan Otsus tersebut,” tutupnya.