SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan tetap menggunakan sistem aplikasi SIPD untuk pelaporan dan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Jayapura, dalam menyusun perencanaan dan tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Jayapura.
“Kita tetap gunakan SIPD bukan SIMDA, provinsi bilang ini sulit sekali kita kembali ke SIMDA, Kita sudah mulai jalan, ya jalan saja,” kata Mathius Awoitauw saat ditemui wartawan di kantor Bupati Jayapura, belum lama ini.
Dia mengakui, memang di awal ini ada berbagai kendala yang dihadapi pihaknya khususnya dalam proses penginputan data sesuai dengan petunjuk yang ada di dalam aplikasi itu. Bahkan kendala yang dihadapi itu tidak saja dialami oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura tetapi juga pihak Pemerintah Provinsi Papua bahkan beberapa daerah lain yang ada di Indonesia juga mengalami kendala yang sama. Namun menurut dia kendala itu bukan berarti menjadi hambatan bagi pihaknya untuk melakukan perubahan khususnya dalam penataan dan manajemen perencanaan, pelaporan, penggunaan keuangan daerah.
“Memang dia agak rumit, terinci ada banyak hal yang harus dikerjakan. Tetapi semua dan seluruh daerah yang ada di Indonesia ini sudah mulai jalan dan arahnya ke situ. Oleh karena itu kita juga harus menuju ke situ,” ujarnya.
Dia mengatakan apabila Pemerintah Provinsi Papua ataupun daerah lainnya yang ada di Papua kembali menggunakan SIMDA dalam proses perencanaan dan manajemen tata kelola keuangan daerah. Namun khusus untuk Kabupaten Jayapura sendiri akan tetap menggunakan SIPD itu.
“Itu namanya kemunduran, kita tidak belajar lagi nah perkembangan ini harus kita ikuti,” tandasnya.