SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – DPRD Kabupaten Jayapura sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang meminta kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Jayapura TA 2021.
Pasalnya, ada temuan dari BPK soal catatan administrasi yang dilakukan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing, S.H., menyatakan sejumlah catatan dari BPK yang bersifat administratif di sejumlah OPD. Pihak eksekutif diminta menyelesaikannya selama puluhan hari ke depan.
“Saya sebenarnya mendukung sikap dari Asisten II dan Sekda Kabupaten Jayapura, karena memang itu merupakan tanggung jawabnya. Jadi, setiap temuan-temuan apalagi yang sudah di rekomendasikan oleh BPK itu wajib ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kemudian, saya juga sepakat dengan ibu Sekda, yakni semua jangan seolah-olah terlena. Bahwa, kita sudah mendapat predikat WTP,” ucap Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura itu saat dikonfirmasi wartawan media online, di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Senin, 25 Juli 2022.
Predikat opini WTP itu sebenarnya lebih pada administrasi. Jadi, bukan jaminan tidak ada temuan. Namun, faktanya kan ada temuan berupa rekomendasi-rekomendasi di sejumlah OPD.
“Dan, OPD bersangkutan yang ada catatan temuan atau rekomendasi BPK agar tolong ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BPK. Jangan gara-gara satu dua OPD nanti nama baik Kabupaten Jayapura dalam hal ini Pemkab Jayapura kurang bagus, apalagi kita ini 8 kali berturut-turut mendapat WTP. Sehingga diharapkan harus serius, jangan sampe menjadi temuan hukum suatu saat,” kata pria yang juga sebagai Ketua Bapemperda tersebut.
“Maka itu, kami minta segera diselesaikan. Setiap rekomendasi temuan yang menjadi catatan dari teman-teman di BPK. Karena semua ada jangka waktunya, jangan sampai lewat hingga menjadi temuan hukum,” tukas Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura meminta kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan sejumlah catatan temuan dari BPK.