SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura telah mendapat kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2022 (Block Grand) sebesar 1 miliar rupiah, guna pelaksanaan program pelayanan pada bidangnya, secara khusus pelaksanaan pelayanan administrasi dokumen kependudukan kepada masyarakat di tahun 2022,
Di mana peruntukannya salah satunya untuk kegiatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Orang Asli Papua yang terdapat di 19 Distrik Di Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika ditanya wartawan media online ini membeberkan, alokasi dana Otsus yang diterima Disdukcapil itu seluruhnya digunakan untuk mendukung pelayanan administrasi dokumen kependudukan kepada masyarakat, bahkan sampai di kampung-kampung.
Sementara terkait pendataan penduduk dan perekaman e-KTP itu masih terus berlangsung dan sampai saat ini telah tercatat Data Kependudukan Bersih (DKB) di Kabupaten Jayapura sebanyak 200.224 jiwa.