SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Distrik Ebungfauw untuk tahun 2022 menerima pagu dana otonomi khusus (otsus) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 150.000.000 dengan kegiatan block grant, hal tersebut disampaikan Kepala Distrik Ebungfauw, Steffen Wally saat diwawancara pada hari Rabu 9 November 2022.
Steffen Wally mengatakan data otsus untuk block grant diterima di bulan September dengan peruntukkannya melakukan pendataan dengan aplikasi Sio Papua dan sekarang sudah 80 persen dan ada beberapa kampung yang sudah selesai dan ada kampung yang masih dalam proses.
“Untuk 5 kampung yang menerima dana otsus block grant di Distrik Ebungfauw yaitu, Kampung Ebungafauw, Abar, Khamyaka, Homfolo, Babrongko,” katanya.
Steffen Wally mengungkapkan dana otsus dengan program block grant sudah berjalan dan dalam waktu dekat akan melakukan penyelesaian administrasi untuk dilakukan pelaporan ke BAPPEDA.
Steffen Wally menyampaikan untuk Distrik Ebungfauw di tahun 2022 hanya menerima dana otsus kegiatan block grant saja, sedangkan untuk spesifik grant Distrik Ebungfauw tidak menerima dana otsus di tahun 2022.