SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dinas Sosial Kabupaten Jayapura melakukan 4 kegiatan di tahun 2022 dengan menggunakan pagu dana otsus tahun 2022 sebesar Rp 1.500.000.000, kegiatan pertama program pemberdayaan sosial, kedua program penanganan bencana, ketiga program pengelolaan taman makam pahlawan, keempat program rehabilitasi sosial, hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura Ari Ronny Deda saat diwawancara di ruang kerjanya pada hari Jumat 11 November 2022.
Untuk program kedua penanganan bencana, melakukan perlindungan sosial korban bencana alam dan sosial kabupaten/kota.
Penanganan khusus bagi kelompok rentan, dengan indikator kinerja jumlah orang yang mendapatkan penanganan khusus bagi kelompok rentan kewenangan kabupaten / kota.
Penerima khusus bagi kelompok rentan diantaranya Distrik Sentani Kampung Yahim, Kampung Kehiran, Kampung Sereh, dan Kampung Ifale.
Distrik Sentani Barat yaitu Kampung Dosay, Distrik Sentani Timur Kampung Nolokla, Distrik Waibu, Kampung Sosiri, Distrik Namblong Kampung Hanggai Hamong, Kampung Sarmai Bawah, Distrik Ebungfauw Kampung Khameyaka, Kampung Babrongko, Distrik Nimbokrang Kampung Berap, Distrik Yokari Kampung Maruwai, Distrik Kemtuk Kampung Sabeab Kecil, Distrik Yapsi Kampung Tabeyan.
Penanganan khusus bagi kelompok rentan sebanyak 20 keluarga dengan menggunakan dana otsus sebesar Rp 320.000.000, dengan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) berupa seng dan paku bagi keluaga miskin di Kabupaten Jayapura.
Ari Deda menyampaikan program yang dilakukan Dinas Sosial dengan dana otsus kepada 20 kepala keluarga bermanfaat dan mereka memiliki hunian yang layak.