SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Kepala Distrik (Kadistrik) Sentani Timur, Eslie Suangburaro, S.H., langsung menindaklanjuti surat edaran Bupati Jayapura Nomor: 300/0049/SET.
Kepala Distrik Sentani Timur mengeluarkan surat imbauan tertanggal 23 Januari 2023, yang ditujukan kepada Kepala-kepala Kampung se Distrik Sentani Timur, Kepala-kepala Sekolah, tokoh-tokoh masyarakat dan para pelaku usaha.
Surat itu pada intinya berisikan imbauan Kamtibmas di wilayah Distrik Sentani Timur.
“Dalam hal keamanan masyarakat ini saya sangat serius. Bahwa, apa yang telah disampaikan oleh pak Bupati itu benar. Kita harus sama-sama kerja keras untuk menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan kita masing-masing,” ucap Eslie Suangburaro ketika dikonfirmasi wartawan media online ini di depan Kantor Distrik Sentani Timur, Senin, 23 Januari 2023 sore.
Sejak adanya (dikeluarkan) surat edaran Bupati Jayapura Nomor: 300/0049/SET dan juga imbauan dari Sekda Kabupaten Jayapura Nomor: 300/0050/SET, yang isinya sama tentang Kamtibmas.
“Itu semuanya sudah kami tindaklanjuti ketika ada pertemuan bersama dengan Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Kepala Bagian Pemerintahan Kampung dan Kampung Adat pada 16 Januari saat datang melakukan pertemuan dengan kami. Kemudian, esoknya tanggal 17 Januari kami tindaklanjuti dengan mengundang unsur Muspidis seperti Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Kepala-kepala Sekolah, Tokoh-tokoh Masyarakat dan Kepala-kepala Kampung,” bebernya.
“Saya undang mereka datang, untuk kita melakukan rapat bersama guna menyikapi atau menindaklanjuti surat imbauan Bupati Jayapura yaitu untuk menjaga kamtibmas. Dan, pada hari ini kita bisa lihat secara bersama, saya sudah keluarkan imbauan Kepala Distrik Sentani Timur kepada seluruh kepala kampung yang ada di tujuh kampung yang berisi edukasi kamtibmas diantaranya untuk mengaktifkan kembali pos kamling di lingkungan RT/RW di masing-masing kampung,” sambungnya.
Lanjutnya meminta kepada Kepala-kepala Kampung agar memasang lampu penerangan jalan di jalan-jalan kampung dan halaman rumah penduduk.
Meski demikian, Eslie Suangburaro mengajak masyarakat agar menjaga anak-anaknya agar terhindar dari maraknya isu penculikan anak yang viral di media sosial dan kepada orang tua yang selalu mengantar maupun menjemput anaknya ke sekolah, diimbau agar selalu memastikan tepat waktu saat menjemput anaknya.
Ia juga mengimbau agar mengidentifikasi setiap kendaraan ataupun orang asing yang masuk ataupun keluar dari lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kemudian, aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah tetap berjalan seperti biasa. Namun pada kondisi tertentu, pihak sekolah dapat meliburkan anak muridnya dengan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Diakhir imbauannya, Kadistrik Eslie Suangburaro meminta agar masyarakat menghubungi call center Polres Jayapura di nomor: 0811-481-112, jika terdapat situasi yang menggangu kamtibmas di lingkungan masing-masing.