SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Untuk memudahkan wajib pajak (WP) dalam melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura melakukan pelayanan pembayaran PBB-P2 dengan cara turun langsung atau jemput bola untuk melakukan penagihan pajak ke WP, yang bertempat di Perumahan BTN Doyo Baru Grand, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, kemarin.
Kegiatan jemput bola ini selain program rutinitas Bappeda Kabupaten Jayapura, juga merupakan bagian dari mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak (WP).
Demikian disampaikan Sekretaris Bappenda Kabupaten Jayapura Jimmy Yoku disela-sela kegiatan tersebut, kemarin.
“Untuk kegiatan hari ini, kami dari Bappenda sudah merupakan satu program rutinitas yang dilakukan tiap tahun untuk turun langsung melakukan penagihan pembayaran pajak PBB-P2, baik untuk yang mau balik nama maupun tambahan pengecekan data itu teman-teman Bappenda melakukan pelayanan dengan turun langsung ke lapangan atau jemput bola untuk penagihan pajak PBB-P2,” kata Jimmy Yoku kepada wartawan media online ini.
Jemput bola penagihan PBB-P2, kata Jimmy Yoku, ini juga merupakan cara untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat sebagai wajib pajak (WP).
“Ini sudah setiap tahun kita lakukan dan bukan di tahun ini saja kita lakukan jemput bola penagihan PBB-P2. Jadi, setiap bulan itu pasti teman-teman dari Bappenda akan turun langsung ke lapangan sesuai dengan jadwal yang sudah kita rencanakan,” ujarnya.
Gagasan jemput bola penagihan PBB-P2 ini akan dilakukan secara kontinyu.
“Untuk kegiatan jemput bola pelayanan pajak di BTN Doyo Baru Grand ini selama satu hari. Nanti di minggu depan lagi masih ada kegiatan jemput bola seperti ini di wilayah Doyo Baru, namun kita lakukan di Perum Pemda Doyo Baru. Yang mana, nanti kita sesuaikan dengan data kita yang ada,” jelasnya.
Sebab itu, Jimmy Yoku berharap para wajib pajak agar patuh terhadap kewajibannya membayar pajak PBB-P2. “Kami berharap masyarakat sebagai wajib pajak (WP) harus pro aktif, sehingga ada terjadi perubahan-perubahan data antara wajib pajak ataupun dengan pihak developer belum sempat balik nama itu bisa langsung balik nama. Karena pajak ini juga penting untuk kepentingan masyarakat. Selain mencari pundi-pundi pendapatan, tetapi masyarakat juga bisa rasakan manfaat dari membayar pajak tersebut,” paparnya.
“Mari kita tunaikan kewajiban kita membayar pajak, karena pajak juga untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Jimmy Yoku.