SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jayapura mengingatkan distributor dan para pedagang di Kabupaten Jayapura untuk tidak menaikkan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.
“Kepada distributor dan para pedagang di pasar, swalayan, toko-toko dan pusat perbelanjaan lainnya, kami mengingatkan kepada distributor dan para pedagang untuk tidak menaikkan harga sesuka hati. Yang paling penting adalah distributor, karena kalau distributor sudah tinggi pasti pedagang mencari untung dan akhirnya berimbas kepada masyarakat selaku konsumen,” kata Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Delila Giay, ketika menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Bimtek Berbasis Sekolah Adiwiyata, Kamis, 13 April 2023.
Permintaan ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga bahan kebutuhan pokok menjelang perayaan Idul Fitri Tahun 2023, sehingga seluruh distributor dan para pedagang di Kabupaten Jayapura, diminta untuk tidak bermain harga.
Dia mengatakan, distributor dan para pedagang jangan coba-coba bermain harga. Sebab, apabila itu ketahuan, maka mereka akan langsung mengintervensi.
“Jelang Hari Raya Idul Fitri ini, kami berharap mereka tetap menjaga harga-harga bahan pokok itu tetap stabil atau mereka tidak bermain harga jelang Lebaran nanti. Tetapi, mereka harus tetap dijaga agar semuanya stabil,” katanya.
Kalaupun ada harga yang melonjak secara tiba-tiba, terutama bahan kebutuhan pokok yang didatangkan dari luar Papua, maka dirinya berharap bisa dinaikkan yang sewajar-wajarnya untuk masyarakat.
“Jangan memberikan harga yang mencekik masyarakat selaku konsumen hingga masyarakat mengeluh. Jika harga terus tinggi dan tidak wajar, maka kami akan langsung melakukan intervensi pasar,” pungkas perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura ini.