SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., melantik pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Jayapura periode 2023-2025, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat, 19 Mei 2023 siang.
Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., yang membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah berkomitmen, untuk melaunching atau meluncurkan kabupaten layak anak (KLA) di daerah ini pada tahun 2016 lalu sebagai perwujudan Kabupaten Jayapura layak anak dan peran serta anak sebagai pelapor maupun pelopor yang diwadahi dalam forum anak yang perlu dioptimalkan.
“Hari ini adalah pelantikan forum anak daerah (FAD) Kabupaten Jayapura periode 2003-2025, untuk itu saya berharap seluruh pengurus forum anak dapat melaksanakan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya memerintahkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk memfasilitasi kebutuhan forum anak dan mendampingi kegiatan forum anak agar dapat menjadi agen perubahan bagi anak-anak di Kabupaten Jayapura.
“Pastikan prinsip pengenalan diri tanpa paksaan dan keselamatan bagi anak itu terpenuhi, agar dapat berkomunikasi dengan Bappeda, Dinas Sosial dan DPMPK. Supaya setiap pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan forum anak terlibat dan dapat berpartisipasi aktif menyampaikan suaranya, dalam rangka pemenuhan hak dan mewujudkan kabupaten layak anak,” katanya.
“Setiap upaya yang kita lakukan demi menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga kita dapat menunjukkan Kabupaten Jayapura yang berdaya saing maju dan sejahtera,” sambung mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura ini.
Untuk itu, Mama Sekda sapaan akrabnya berharap Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Jayapura menjadi mitra atau perpanjangan tangan pemerintah daerah.
“Terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), untuk memberikan informasi terkait perlindungan anak, khususnya hak-hak anak yang diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” paparnya.
Dirinya pun berharap pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Jayapura yang baru dilantik ini bisa menjadi contoh di lingkungannya masing-masing.
“Lewat forum ini kalian pasti akan dibekali dengan ilmu dan keterampilan yang tidak kalian dapati di sekolah. Untuk membantu kalian menjadikan forum ini sebagai wadah untuk mengembangkan diri dan bakat agar terhindar dari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan kalian,” pungkasnya.