SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura mendorong terbentuknya Komisi Informasi Publik untuk mengoptimalkan pelayanan dan juga keterbukaan informasi kepada masyarakat luas.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H., mengatakan, pihaknya bersedia mendorong pembentukan Komisi Informasi Daerah (KID) di Kabupaten Jayapura dengan mengusulkan pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembentukan KID.
“Selaku ketua Bapemperda, saya sangat menyambut baik ketika ada yang mendorong pembentukan badan pengurus (Komisi Informasi) ini. Seandainya kalau dari eksekutif tidak mendorong ini, kami dalam hal ini Bapemperda nanti yang akan mendorong sebuah perda dari inisiatif DPRD terkait pembentukan ini,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan media online ini usai menghadiri acara Halal Bihalal dan Pelepasan Calon Jamaah Haji Tahun 2023 Kabupaten Jayapura, di Halaman Parkir Gedung A Kantor Bupati Jayapura, Jumat, 26 Mei 2023.
Lanjut Sihar Tobing menyampaikan, pemerintah menjamin hal masyarakat untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk bisa mengakses informasi terkait penyusunan dan pelaksanaan pada suatu kebijakan.
“Ini manfaatnya sangat bagus sekali, supaya informasi-informasi di pemerintah daerah yang layak di ketahui publik bisa diakses (diatur) di sana semuanya, jadi sumbernya jelas. Pada prinsipnya, kita sangat siap dan Bapemperda siap memfasilitasi pembentukan untuk wacana pembentukan perda soal KIP tersebut,” paparnya.
“Raperda pembentukan komisi informasi atau KID ini, kami dari Bapemperda akan dorong atau usulkan lewat inisiatif dewan,” tambah pria yang juga Praktisi Hukum ini.
Memperoleh informasi, kata Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini, merupakan hal asasi setiap orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan. Keterbukaan informasi merupakan hal mendasar dalam membangun komunikasi yang baik.
“Dengan adanya wacana pembentukan Komisi Informasi Daerah atau KID di Kabupaten Jayapura, ya bagi kami itu sangat bagus. Namanya juga komisi informasi publik, bagaimana ada akses untuk keterbukaan informasi publik yang patut diinformasikan atau diketahui oleh publik. Hal ini bagus sekali, dan kalau pembentukan badan pengurus komisi informasi ini ingin dibuatkan dalam sebuah perda juga sangat bagus sekali. Supaya ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diamanatkan dalam UU nomor 14 tahun 2008,” tukasnya.