SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menyebutkan, penyerapan anggaran atau dana Otonomi Khusus (Otsus) di bulan Mei tahun 2023 sudah sampai di angka 4,75 persen dari sumber dana senilai Rp177 miliar lebih.
“Khusus untuk sumber dana Otsus itu dikerjakan oleh 46 Perangkat Daerah (PD), dengan jumlah program 92, jumlah kegiatan 101 dan jumlah sub kegiatan 107. Dari 92 program itu baru terlaksana 17 program, terus dari 101 kegiatan itu baru terlaksana 27 kegiatan dan sub kegiatan baru terlaksana 25,” ucapnya kepada wartawan media online ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 30 Mei 2023.
Rendahnya pelaksanaan dalam penyerapan anggaran/dana Otsus tersebut, kata Parson, akibat anggaran atau dana Otsus itu baru di transfer pada bulan Mei 2023.
“Sehingga teman-teman di Perangkat Daerah (PD) atau para pimpinan PD itu sudah bekerja, namun belum dilaporkan dan kalau mau dicairkan juga belum ada uang. Jadi, dorang tunggu dana Otsus di transfer terlebih dahulu. Karena sistem sekarang itu istilahnya ganti uang, jadi uang yang dong transfer itu kitong SPJ kan, terus dong su kasi kitong DP berapa, kita transfer baru dong transfer ulang, kalau tidak ada berarti dong tra kasi kitong uang,” jelasnya.
Ada 46 OPD di lingkungan Pemkab Jayapura yang kelola dana Otsus tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp177 miliar lebih
“Untuk pencapaian dana Otsus sampai dengan bulan Mei tahun ini baru capai 4,75 persen, karena transfernya ke sini yang terlambat,” pungkas mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Jayapura ini.