SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 pelayanan di Fasilitas Kesehatan seolah-olah hanya fokus pada layanan terhadap pasien yang terpapar Covid-19. Namun kenyataannya layanan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Jayapura juga tetap memprioritaskan kepada pasien umum.
“Selain penanganan terhadap Covid-19 penanganan terhadap pelayanan pasien umum juga tetap diprioritaskan,” kata Khairul Lie, saat dikonfirmasi wartawan di Sentani, Senin (5/4/2021) kemarin.
Bahkan kata dia, untuk melayani pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Yowari, ada tiga zona pelayanan yang disiapkan. Pertama layanan zona hijau untuk pasien yang yang sakit sifatnya umum selain Covid-19, kemudian zona kuning bagi pasien yang sudah mempunyai tanda-tanda terpapar Covid-19 dan layanan zona merah untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jadi ada 3 zona pelayanan di sana sehingga pasien umum juga tetap kita layani,” tandasnya.
Untuk itu pihaknya juga meminta kepada pasien dan keluarga yang datang berobat ke rumah sakit tersebut atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya supaya tetap menerapkan aturan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kami juga berharap kepada masyarakat atau pasien yang datang berobat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya supaya tetap mematuhi aturan protokol kesehatan,” tandasnya.