SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura sejak Kamis (11/1/2024) telah melakukan sortir dan lipat surat suara yang digunakan pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang yang berlangsung di Gudang Logistik, Puspenka Hawaii, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Dalam pelipatan surat suara melibatkan warga sekitar dengan jumlah 202 Koli surat suara Presiden dan DPD RI. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemasukan ekonomi bagi warga.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, pihaknya melibatkan 100 warga.
Daniel Mebri menjelaskan, saat ini surat suara baru ada dua jenis saja, yakni surat suara Presiden dan DPD RI yang berjumlah sekitar 202 Koli.
“Itu kita sudah lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk presiden dan DPD RI. Setelah disortir dan lipat oleh 100 warga disertai dengan KTP elektronik,” ucapnya.
Daniel Mebri menambahkan, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara, pihaknya telah melengkapi gudang logistik dengan memasang CCTV, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sortir dan lipat surat suara.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny F. Saman. Setelah kegiatan sortir dan lipat surat suara ini selesai, pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten Jayapura akan melaksanakan penghitungan dan pengecekan ulang terhadap surat suara tersebut.
“Pelipatan surat suara ini sudah selesai. Maka kami dengan Bawaslu akan kembali menghitung dan mengecek ulang surat suara yang sudah disortir dan dilipat. Hal ini kami lakukan karena dalam penyortiran dan pelipatan surat suara itu ada tiga kategori yang perlu diperhatikan, yakni baik, rusak dan cacat. Untuk itu, kami berharap kegiatan sortir dan lipat surat suara ini dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan,” ungkapnya.