SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Wujudkan Pemilu Damai, Pemerintah Kabupaten Jayapura segera lakukan koordinasi melalui kehumasan dan pers untuk memberantas berita-berita hoax.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP mengatakan hal ini perlu dilakukan agar setiap berita dari Kabupaten Jayapura yang dibuat oleh wartawan dan dikeluarkan oleh media cetak atau online itu harus satu pintu dan diverifikasi oleh Bagian Humas Setda Kabupaten Jayapura, untuk memberikan pemberitaan positif yang dapat menumbuhkan optimisme bagi masyarakat guna menangkal berita hoax.
“Setiap berita yang keluar dari Kabupaten Jayapura khususnya di Pemda harus satu pintu sehingga independensi wartawan juga tetap terjaga,” ucapnya.
Menurut Sekda Hana, media sosial dan media massa harus terus memberikan konten-konten positif yang dapat menumbuhkan optimisme. Sehingga mampu membawa perubahan bagi daerah, di tengah maraknya peredaran berita bohong atau hoax di kalangan masyarakat.
“Pemkab Jayapura, melalui Bagian Humas atau Diskominfo melakukan antisipasi penyebaran berita bohong atau hoax,” tambahnya.
Untuk itu, Sekda Hana mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE sebagai tata kelola prilaku di dunia maya, harus selaras dengan fakta di lapangan.
“Saat ini masih ada oknum-oknum yang suka menyebar berita-berita hoax, tapi saya kira kami dari Pemkab Jayapura optimis dan berusaha terus menuju ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Hana juga melakukan koordinasi kepada Dinas Kominfo, untuk bicarakan agar di awal tahun ini semua berita harus satu pintu.