SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kabupaten Jayapura menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Jayapura Pemilu 2024 Hotel Horison Sentani, dihadiri Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, Perwakilan Kodim 1701/Jayapura, 18 perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, perwakilan saksi yang diutus, Jumat (1/3) kemarin.
Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pemilu bukan hanya pada tanggung jawab pada KPU, Bawaslu namun juga peserta partai politik Pemilu dan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih dan apresiasi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Jayapura dari awal hingga saat ini, saya mengharapkan bahwa dalam rapat Pleno KPU Kabupaten Jayapura bisa berlangsung dengan tertib, aman dan lancar,” pintanya.
Triwarno masih berharap lagi, untuk pelaksanaan Pleno PPD yang berlangsung karena masih ada yang belum selesai ada di beberapa PPD supaya tetap berjalan dengan tertib, aman dan lancar semua bisa mengikuti aturan main dan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.
“Dari penjelasan yang disampaikan Bawaslu sampaikan masih ada beberapa PPD yang masih bekerja sehingga diharapkan sama-sama kita semua mendukung kerja-kerja KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah dan Polri serta masyarakat supaya tidak ada hambatan dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya sehingga pleno bisa cepat selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, rapat pleno ini dijadwalkan akan digelar selama 5 hari yakni, mulai tanggal 1-5 Maret 2024.
“Saat ini baru pembukaan secara seremonial sudah dilakukan, setelah itu dilanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Jayapura Pemilu 2024 untuk distrik yang sudah siap,” katanya.
Daniel berharap, selama rapat pleno berlangsung bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar tidak ada halangan apapun, Daniel optimis bisa menuntaskan rekapitulasi sesuai waktu yang dijadwalkan.
“Apabila ada keterlambatan waktu, maka KPU akan mengajukannya sesuai mekanisme dan prosedur kepada pimpinan kami setingkat di atas kami dalam hal meminta waktu perpanjangan untuk menyelesaikan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Jayapura,” ucapnya.