SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura melakukan pembayaran tunggakan penerima beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) selama tiga tahun ke depan secara bertahap kepada Pemprov Papua untuk membantu membiayai, hal itu disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota saat diwawancara di Sentani, Selasa, 04/06/2024.
Parson mengatakan dana hibah untuk beasiswa SUP akan berlangsung sampai tahun 2026.
“Tahun ini Pemkab harus menyicil tunggakan tersebut senilai Rp 27 miliar, dibagi dalam dua tahap, begitu juga di tahun berikutnya akan dilakukan pembayaran secara bertahap sampai pada tahun 2026,” ucapnya.
Pembayaran tahap pertama sudah dilakukan Pemkab Jayapura.
Mahasiswa yang menerima beasiswa SUP dari Kabupaten Jayapura, berkuliah di dalam negeri sebanyak 427 orang sementara yang berkuliah di luar negeri ada 86 orang.
Parson berharap jumlah mahasiswa dari tahun ke tahun dapat mengalami penurunan agar tunggakan tersebut dapat terselesaikan.
“Pemkab Jayapura berharap mahasiswa berkurang tiap tahun supaya tahun 2026 kita sudah selesaikan tunggakan yang ada,” tambahnya.