SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura terima alokasi dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2024 sebesar 2 Miliar, hal itu di sampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin, 05/08/2024.
Adapun kegiatan yang dilakukan dengan dana Otsus diantaranya, 1 miliar diperuntukkannya untuk bantuan sosial dan sudah terealisasi 100 persen.
“Dari 1 miliar ini, 200 juta diperuntukkan penyelesaian konflik yang ada di Besum, baik kepada lembaga adat dan keluarga korban konflik. Itu sudah kami siapkan dan tinggal menunggu dari keluarga korban untuk mengambilnya,” ujarnya.
Bentuk bantuan sosial yang diberikan BPKAD, bantuan pendidikan, kesehatan, gereja, memberikan dukungan modal usaha dan lainnya.
“Jadi bantuan yang kami berikan tidak besar, hanya sekitar 5-10 juta yang kami berikan agar mereka dapat melanjutkan pendidikan, kesehatan dan usaha bagi pelaku ekonomi,” terangnya.
Sedangkan dana Otsus 1 miliar lainnya baru terealisasi sekitar 20-30 persen pada kegiatan verifikasi RKH monitoring.
“Monitoring yang dilakukan, monitoring dari sumber dana Otsus, kita turun ke tempat-tempat di mana dana Otsus digunakan dari OPD-OPD yang menerima dana Otsus,” jelasnya.
Dana Otsus ini keluarkan dalam dunia tahap, di mana tahap pertama sudah terealisasi, lalu selanjutnya tahap kedua.
Hermanus berharap dengan dana Otsus yang diterima BPKAD, dapat bermanfaat bagi masyarakat OAP dan monitoring yang dilakukan kesetiap penerima manfaat dari dana Otsus.