DPRK Jayapura Gelar Rapat Paripurna Penutuan Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II 2025

Berita
Suasana rapat paripurna DPRK Jayapura dalam penutupan masa persidangan satu dan pembukaan masa persidangan dua 2025 di Ruang Sidang. Senin (19/05/2025)

SENTANI lpplrku.jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan satu dan pembukaan masa persidangan dua tahun 2025, dipimpin Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, di ruang sidang DPRK Jayapura, Senin, 19/05/2025.

Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRK Piet Hariyanto Soyan, Wakil Ketua II DPRK Petrus Hamokwarong, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., unsur Forkopimda, para pimpinan OPD dan sejumlah anggota DPRK Jayapura.

Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung dalam pidatonya menyampaikan, masa persidangan satu dewan telah melaksanakan tugas-tugas kedewanannya, dengan melaksanakan beberapa kegiatan. Melaksanakan pembukaan masa persidangan satu tahun sidang 2025, Bimtek Non APBD tahun 2025, reses satu, rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses satu, konsultasi luar daerah komisi-komisi DPRK, sidang paripurna Non APBD tahun 2025, uji publik Rakerda inisiatif DPRK, paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih tahun 2024.

Lalu melaksanakan Kunker dalam daerah Non APBD tahun 2025, safari Ramadhan, rapat paripurna penyampaian pidato sambutan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2025 – 2030, paripurna penyerahan materi LKPJ Bupati tahun 2024, Kunker dalam daerah LKPJ Bupati tahun 2024, Bimtek LKPJ Bupati tahun 2024, paripurna penyerahan rekomendasi DPR terhadap LKPJ Bupati tahun 2024 dan paripurna pengesahan pansus DPRK, serta melaksanakan perjalanan dinas luar daerah Bapemperda.

Ruddy menyampaikan agenda yang akan dilaksanakan dalam masa persidangan dua DPRK Jayapura, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 dan laporan semester pertama tahun anggaran 2025, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“Kami mengimbau kepada saudara Bupati nantinya dapat memerintahkan para kepala perangkat daerah untuk dapat mengirimkan materi-materi sebagaimana tersebut di atas dan hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perangkat Daerah sesuai agenda dewan, guna memperlancar pembahasan pada masa persidangan kedua tahun 2025,” ungkapnya.

Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama, serta sinergi yang baik dari DPRK telah melaksanakan rapat paripurna penutupan masa persidangan satu dan pembukaan masa persidangan dua serta telah melakukan sejumlah tugas-tugas kedewanan dan juga akan melakukan tugas-tugas kedewanan di masa sidang kedua nanti.

“Dalam persidangan DPRK Jayapura sudah menutup kegiatan itu dan juga sudah melaporkan apa yang sudah dilakukan. Dari pemerintah daerah sudah mendengar dan sudah melihat apa yang mereka lakukan itu sangat baik. Tadi juga ada sedikit yang disampaikan mereka agar kami dapat mengontrol setiap OPD dari setiap kegiatan-kegiatan yang mereka laksanakan,” terangnya.

Dalam agenda rapat paripurna pembukaan masa persidangan dua itu, disampaikan agenda yang akan dilaksanakan pada masa persidangan kedua, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029, laporan semester pertama tahun anggaran 2025.

Wabup Haris Yocku berharap teman-teman dari DPR bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Sebab bagi pemerintah DPRK Jayapura adalah rekan kerja yang saling mendukung.

Admin/Editor: Antony

Penulis: Imel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *