SENTANI,lpplrku.jayapurakab.go.id Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus mendatang. Sebagai penyelenggara tingkat Kabupaten, KPU Kabupaten Jayapura telah menerima 68 Boks logistik surat suara sejak tanggal 10 Juni 2025.
“Surat suara sudah tiba sejak tanggal 10 Juni 2025, saat ini kami sedang melakukan sortir dan lipat surat suara dengan jumlah 135.391 surat suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerianto Tunya saat diwawancara, di Puspenka Hawai Sentani, Senin (30/6/2025).
Proses lipat surat suara yang sedang dilakukan diharapkan Ketua KPU Kabupaten Jayapura, sampai dengan selesai sortir tidak banyak surat suara yang mengalami kerusakan, maupun cacat, karena tidak dapat digunakan.

Ia mengungkapkan pada hari pertama dilakukan sortir dan pelipatan surat suara, dilakukan oleh 45 orang, terdiri dari 9 kelompok di mana setiap kelompok terdiri dari 5 orang. Sedangkan untuk peserta yang lipat suara merupakan masyarakat yang dilibatkan dari anggota gereja dan masyarakat lainnya.
“Pelipatan surat suara ini akan dilakukan hingga 4 Agustus 2025, itu merupakan batas maksimal yang diberikan bagi kami KPU Kabupaten Jayapura, tetapi kami harapkan lebih cepat lebih baik. Sedangkan pendistribusian surat suara, Ketua KPU Kabupaten Jayapura akui akan dilakukan mulai dari H-3 yakni 3 Agustus 2025 terdiri dari, surat suara, kotak surat suara pada 328 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura. Kesiapan logistik seperti kotak suara, surat suara dan hal-hal lainnya sudah lengkap, tinggal lakukan pengepakan,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Austen Yakarmilena menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Jayapura telah melakukan distribusi logistik hingga proses sortir dan lipat.
“Kami memastikan bahwa sejak masuknya surat suara pada (10/6) telah dilakukan pengawasan sampai dengan logistik tiba di Kabupaten Jayapura. Kami ingin memastikan bahwa KPU telah melaksanakan tugas, mekanisme dan prosedur sesuai dengan tahapan,” jelas Austen.
Pihaknya juga pastikan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, KPU Kabupaten Jayapura harus pastikan jumlah surat suara sama dengan surat suara yang telah masuk.
Admin: Antony
Penulis: Imel