Bupati Yunus Wonda Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029

Berita

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., saat menabuh tifa tanda dibukanya kegiatan Musrembang RPJMD Kabupaten Jayapura Tahun 2025 – 2029, yang dilaksanakan di Hotel Grand Allison, Sentani. Kamis (24/07/2025)

SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) gelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura Tahun 2025 – 2029, yang dilaksanakan di Hotel Grand Allison, Sentani, Kamis 24/07/2025.

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., mengatakan, Musrenbang RPJMD merupakan satu tahapan yang harus dilakukan mulai dari Musrenbang Distrik, Musrenbang kabupaten hingga Musrenbang provinsi.

“Tujuannya agar dalam melaksanakan kegiatan ke depannya tidak keluar dari program yang sudah dibuat pemerintah melalui BAPPEDA,” ujarnya.

Setelah Musrenbang, kata Bupati Yunus Wonda akan melaksanakan kesepakatan kerja bersama dengan DPRK, bagian dari akumulasi perjalanan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura selama 5 tahun ke depan.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini berharap, ke depan semua kegiatan yang berjalan harus mengikuti mekanisme yang ada, agar dapat sinkron dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Dr. Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T. menjelaskan, Musrembang yang dilaksanakan ini untuk mengkonsolidasi poin-poin penting sesuai arah kebijakan.

“Setelah ini baru akan dibahas bersama narasumber dari pusat yaitu Bapenas terkait keselarasan RPJMD Kabupaten Jayapura dengan astacita Presiden dan Wakil Presiden RI,” ungkapnya.

Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jayapura ini kata Yusuf Yambe Yabdi juga merupakan bagian dari monitoring KPK yang diminta, agar RPJMD Kabupaten Jayapura segera diselesaikan.

Ia berharap pembahasan RPJMD ini tidak mengalami gangguan dan berjalan sesuai dengan tahapan penyusunannya, paling lambat selesai pada Bulan September sesuai dengan arahan Bupati Jayapura bahwa penetapan APBD induk 2026 harus dilakukan tahun ini, karena di tahun depan fokus pelaksanaan.

“Dengan begitu pemerintah memiliki waktu yang sangat cukup untuk melaksanakan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026, dan pemerintah juga memiliki waktu yang cukup untuk bekerja,” pungkasnya.

Adapun hasil pembahasan usulan dan kesepakatan Musrenbang RPJMD tahun 2025 – 2029 meliputi 3 tujuan, 12 sasaran, 11 strategis dan 35 program strategis yang terdiri dari Bidang sosial budaya sebanyak 14 program strategis, Bidang ekonomi sebanyak 11 program strategis, Bidang fisik dan prasarana sebanyak 10 program strategis.

Selanjutnya seluruh tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan dan program strategis diakomodir dalam berita acara kesepakatan yang telah ditandatangani.

Admin: Antony

Editor: Ambros

Penulis: Imel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *