SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Tim Telkomsel Jayapura melakukan pertemuan dengan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., bersama OPD terkait, guna membahas produk dan retribusi menara serta lahan menara yang berada di wilayah Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di VIP Room Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (11/1/2022).
Pertemuan yang membahas sejumlah hal terkait dengan layanan Telkomsel di Bumi Kenambai Umbai selama ini, Tim Telkomsel Jayapura dipimpin langsung oleh Manager Network Service Telkomsel Jayapura Heri Suryanto.
Dari pertemuan ini, terungkap bahwa Telkomsel Jayapura belum pernah memberi retribusi terkait keberadaan menara-menara BTS Telkomsel di wilayah Kabupaten Jayapura kepada Pemda Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Gustaf Griapon, S.T., menyebutkan pertemuan ini sebagai langkah awal antara pihak Telkomsel dan Pemkab Jayapura, sehingga sektor potensi PAD dari Dinas Kominfo adalah yang pertama sektor retribusi menara. Baik itu, Telkomsel, Indosat, XL ataupun menara MCP yang dibangun di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Kami di sini tidak bisa menarik retribusi, karena baru (memiliki) Peraturan Bupati. Sehingga kami perlu mendorong adanya Perda, yang bisa kita adopsi dari beberapa kabupaten/kota di Papua yang sudah punya Perda Retribusi Menara, untuk mendukung retribusi Telkomsel ini,” ujar Gustaf Griapon kepada wartawan usai mengikuti pertemuan tersebut, di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (11/1/2022).
Namun pada prinsipnya, sambung Kadis Gustaf, Telkomsel sangat mendukung retribusi ini dan siap untuk membayar retribusi sesuai dengan apa yang pemerintah tagih kepada Telkomsel.
Sementara itu di tempat yang sama, Manager Infrastruktur Telkomsel Regional Maluku- Papua, James Tail mengatakan, sangat mendukung jika ada retribusi yang ditagihkan kepada pihak Telkomsel.
“Pada prinsipnya, kami dari Telkomsel sangat wellcome kepada retribusi yang ada di Papua, dan kebetulan di Kabupaten Jayapura belum pernah menagih retribusi ke kami. Kalau ada tagihan, tentunya kami patut mendukung peraturan daerah tersebut,” ujarnya.
Selain itu, James menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan berdiskusi bersama dengan OPD teknis terkait dalam hal ini Kominfo dan Bappenda untuk menentukan tarif retribusi yang ideal, tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah. Sehingga bisa menjadi pendapatan untuk Kabupaten Jayapura.
Untuk diketahui, hingga saat ini Telkomsel telah hadir di 15 Distrik secara BTS dari 19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura. Total telah ada 115 site telkomsel di Kabupaten Jayapura yang telah beroperasi, dan akan menyusul 10 site lagi, yang sementara masih dalam proses untuk segera on air.