SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Ruas jalan yang merupakan akses jalan utama penghubung Kota Sentani, Waibron dan Sabron Sari dengan sejumlah kampung yang ada di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, rusak parah.
Ratusan warga di Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, yang geram akhirnya memutuskan memblokade ruas jalan Sabron-Depapre dengan mendirikan tenda dan juga meletakkan berbagai ranting pohon diantaranya pohon pinang dan pisang ke tengah jalan, Selasa (13/7/2021).
Jalan yang belum beraspal ini langganan becek saat hujan. Jika cuaca panas jalan ini berdebu dipenuhi lubang tak beraturan. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya.
Ratusan warga yang geram dengan kondisi jalan tersebut meletakkan berbagai ranting pohon seperti pohon pinang dan pisang di tengah jalan.
Akibat blokade jalan tersebut membuat arus lalulintas lumpuh total, baik dari arah Sentani menuju Sabron dan Depapre maupun sebaliknya.
Warga di Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, menggelar aksi ini, karena pemerintah lamban memperbaiki jalan rusak dan berlubang yang membuat aktivitas perekonomian warga terganggu.
Dalam aksi ini, warga menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua cepat tanggap terhadap kerusakan jalan yang sering memakan banyak korban kecelakaan. Terlebih jalan sepanjang 24 kilometer yang dikeluhkan warga itu tidak pernah diperbaiki sejak tahun 2015.
“Aksi blockade jalan ini, kami lakukan sebagai tanda protes pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Karena sampai sekarang tidak ada perbaikan jalan, kami hanya terima janji-janji kalau jalan akan dikerjakan di tahun ini, tetapi tidak ada perbaikan jalan,” kata Ketua Solidaritas Masyarakat Peduli Pembangunan Moy – Tanah Merah, Elkana Demianus Sorontou, dalam orasinya, di Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Selasa (13/7/2021).
Jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan Kota Sentani dan Sabron Sari dengan sejumlah kampung yang ada di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Bahkan, mobil pengangkut barang satu hari terjebak di jalan akibat aksi blockade warga.
Selain memblokade jalan, ratusan warga ini pun memuat pernyataan sikap dari Solidaritas Masyarakat Peduli Pembangunan Moy – Tanah Merah. Adapun isi pernyataan sikap warga yakni, “Hentikan Proses Bongkar Muat di Pelabuhan Peti Kemas Depapre Hingga Ada Jawaban Dari Pemerintah Provinsi Papua Tentang Nasib Jalan Sentani-Depapre”.
Menurut Elkana Sorontou yang juga koordinator aksi, aspirasi masyarakat untuk perbaikan jalan ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021. Namun hanya janji-janji saja dan tidak ada jawaban untuk perbaikan jalan.
“Kami minta Pemerintah Daerah segera memberikan penjelasan kepada kami, kenapa hanya janji-janji saja. Padahal kami dari Kampung Moy dan Tanah Merah memberikan PAD dari galian tambang Golongan C untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Papua, tetapi jalan kami tidak pernah diperhatikan,” ujarnya.
Bahkan, warga setempat juga mendukung pembangunan program Tol Laut di Depapre dan mendukung program Presiden Joko Widodo tentang Nawacita. Tetapi, pihaknya malah dijadikan anak tiri, padahal wilayahnya ini dekat dengan Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura.
“Jadi kami menuntut agar pemerintah perbaiki jalan ini, kalau tidak kami tetap memblokade akses jalan ini. Kita minta Dinas PUPR datang lihat kondisi jalan sekarang, dan jembatan yang ada,” ucap Elkana Sorontou.
Sementara itu, Kapolsek Sentani Barat, Iptu Sugarda Aditya mengatakan selama aksi unjuk rasa blockade jalan berlangsung, pihaknya tetap mengimbau kepada warga untuk tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak melakukan tindakan yang anarkis.
“Kami minta kepada warga tidak ada yang membawa senjata tajam seperti parang maupun benda tumpul. Warga dari Depapre juga sempat melakukan orasi dengan jalan kaki menuju Sabron Sari dengan tertib,” kata Iptu Sugarda.
Selama aksi blockade jalan berlangsung, situasi dilokasi aman dan terkendali yang dimulai sejak pukul 06.00 WIT dengan jumlah massa sekitar 500 orang. Ratusan warga yang melakukan aksi blockade
jalan ini langsung ditemui oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi dan juga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, ST.
Saat tiba di lokasi blokade jalan, Sekda Hana langsung melakukan negosiasi sama warga. Namun warga menuntut agar pihak Pemerintah Provinsi Papua dihadirkan dilokasi.
Hingga pukul 16.00 WIT, sebagian massa aksi masih tetap bertahan di lokasi blokade jalan.
Berdasarkan pantauan ruas akses jalan dibuka satu jalur khusus untuk pelayanan transportasi umum dari pukul 16.00 WIT hingga Rabu (14/7) pukul 07.00 WIT akan ditutup kembali oleh warga. Sedangkan transportasi khusus seperti operasi perusahaan tambang Golongan C (Sirtu) dan juga angkutan bongkar muat Pelabuhan Peti Kemas Depapre tidak diijinkan beroperasi hingga ada tatap muka dan mendapat jawaban pasti dari Pemprov Papua terkait tuntutan masyarakat di lokasi aksi blokade jalan.
Untuk diketahui, aksi blokade jalan ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu (14/7/2021) hingga Pemprov Papua datang melakukan tatap muka guna mendengar dan menerima aspirasi warga terkait jalan rusak tersebut.
“Kami akan ada di jalan ini hingga tuntutan kami terjawab,” tutur massa aksi.