SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dewan Perwakailan Rakyat (DPRK) Jayapura menggelar rapat paripurna III masa sidang II tentang Jawaban Bupati atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK terkait hasil evaluasi dan analisis, serta rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran (TA) 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRK Jayapura, Selasa, 12/98/2025.
Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota dewan yang telah melaksanakan fungsi utama dewan dari segi peraturan daerah, penganggaran dan juga pengawasan. Termasuk memberikan rekomendasi terkait dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan pertanggungjawaban dan pengawasan, untuk pembangunan Kabupaten Jayapura.
“Hal-hal yang sudah disampaikan akan menjadi perhatian bagi eksekutif dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang berpegang pada prinsip hemat (ekonomis), tidak mewah, efisiensi dan efektif transparan dan akuntabel, serta berkeadilan,” ujar Bupati saat menjawab laporan Banggar di Ruang Sidang Dewan.
Dikatakan, hasil evaluasi sesuai rekomendasi Banggar DPRK Jayapura, menjadi perhatian untuk mengurangi alokasi anggaran pada perangkat daerah (PD) yang menghasilkan Silpa besar dan mengintensifkan pelaksanaan fungsi pengawasan program dan kegiatan melalui monitoring laporan keuangan setiap bulan, serta menyampaikan laporan kepada dewan atas kegiatan yang berpotensi tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun.
Dengan tujuan mewujudkan percepatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia OAP dimana Dinas Pendidikan akan menuntaskan program wajib belajar 9 tahun yang mutlak yang harus dibangun, diperhatikan secara serius. Gerakan literasi nasional (GLN) yang mencakup enam (6) poin utama, mepersiapkan siswa atau peserta didik sebagai penguatan literasi dini pada pendidikan non formal atau PAUD dan TK secara terprogram.
Tidak hanya itu, lanjut Bupati peningkatan kualitas dan akses sumberdaya literasi dengan melakukan revitalisasi, khususnya pada ketersediaan literatur yang memadai. Peningkatan kapasitas pendidikan dengan pelatihan komperhensif maupun uji kompetensi dan integrasi kurikulum dan pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi multi pihak.
Sedangkan hasil evaluasi dan analisis Pendapatan Daerah, Bupati Wonda menyampaikan ada 10 poin yang harus dilakukan pihaknya, diantaranya realisasi pendapatan asli daerah (PAD), capaian kinerja Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), terdapat tujuh (7) jenis pajak di tahun 2024 yang realisasinya sangat rendah, capaian retribusi daerah tahun 2024 masih sangat rendah, retribusi jasa umum yang realisasinya masih sangat rendah, realisasi dana Otsus dan realisasi dana desa.
Sedangkan hasil evaluasi dan analisis belanja daerah, ada 11 poin yang harus dikerjakan. Pembiayaan daerah terdapat lima poin yang menjadi bahan evaluasi untuk dilaksanakan yakni, dana jaminan kesehatan nasional (JKN), dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana bantuan operasional kesehatan Puskesmas (BOK) dan dana non kapitasi Puskesmas.


Pada rapat paripurna dengan Jawaban Bupati terhadap Laporan Badan Anggaran DPRK Jayapura dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, S.E., juga dihadiri Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong, S.IP., Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., Plt Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, Asisten III Bidang Administrasi Umum Derek Timothius Wouw dan sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Penulis: Imel
Editor: Ambros
Admin: Antony