Bupati Yunus Wonda: Data Penduduk Kabupaten Jayapura Harus Baik

Berita

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., saat membuka kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan informasi administrasi kependudukan, bertempat di Hotel Horex, Sentani. Jumat (08/08/2025)

SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id  – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., membuka kegiatan sosialisasi terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dengan peserta diikuti para kepala distrik, kepala kampung, Lurah, perangkat RT/RW di wilayah pembangunan I, serta perwakilan instansi terkait, bertempat di Hotel Horex Sentani, Jumat, 08/08/2025.

Dalam sambutannya Bupati Yunus Wonda mengatakan pentingnya data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi yang perlu dipahami oleh semua pihak baik aparatur pemerintah maupun masyarakat.

“Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya mengenai data, harus memiliki tata kelola yang baik pada urusan kependudukan, sebab pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis melalui undang-undang adminduk nomor 23 tahun 2006 sebagaimana telah diubah undang-undang nomor 24 tahun 2013,” ujar Bupati Jayapura sesaat sebelum membuka kegiatan.

Dikatakan, pemerintah telah menetapkan tiga program strategis nasional, yaitu pemutakhiran data penduduk, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).

Untuk penyajian data yang akurat dan peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan, perlu kerjasama dan kesadaran semua pihak, mengingat banyaknya persoalan yang timbul akibat masyarakat tidak memiliki dokumen penduduk serta regulasi adminduk yang berubah mengikuti situasi dan kondisi sesuai perkembangan zaman.

Untuk itu Bupati meminta kepada dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura wajib melaksanakan sosialisasi terkait pengelolaan informasi administrasi kependudukan secara terus menerus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan akan pentingnya administrasi kependudukan.

“Perlu di diingat walaupun adminduk bukan pelayanan dasar tapi wajib dimiliki oleh semua orang dalam pemenuhan kebutuhan dasar baik pendidikan, kesehatan, sosial dan financial,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, menjelaskan data kependudukan memiliki peran strategis, mulai dari perencanaan pembangunan hingga pelayanan publik di tingkat kampung.

Menurutnya, perpindahan penduduk yang tidak dilaporkan menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian data, yang berdampak pada partisipasi rendah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua.

“Saya berpesan kepada semua pihak, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam sosialisasi ini untuk dapat turut serta membantu membagi informasi tentang pentingnya administrasi kependudukan bagi masyarakat kampung/kelurahan. Semua pihak harus saling bersinergi, membangun komunikasi yang baik, semua pihak harus bisa memposisikan diri sesuai tugas dan tanggung jawabnya karena administrasi kependudukan bukan kepentingan satu pihak saja, tetapi menjadi untuk kepentingan dan kebutuhan banyak pihak,” jelasnya.

Penulis: Imel

Editor: Ambros

Admin: Antony

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *