SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.idd – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan melakukan sosialisasi pencegahan korupsi ke kampung-kampung.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jayapura, Meyer Mianto C. Suebu mengatakan, sosialisasi yang akan dilakukan pihaknya di tahun ini adalah pengawasan terhadap Alokasi Dana Desa di setiap kampung yang ada di Kabupaten Jayapura itu dengan rutin melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana desa tersebut.
“Tidak melakukan pemeriksaan normal setiap tahun,” ujar Meyer Suebu ketika dikonfirmasi wartawan media online ini di ruang kerjanya, kemarin.
Inspektur Meyer mengakui sejauh ini terkait dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap kampung sering kali pihaknya mendapatkan pengaduan dari kelompok masyarakat. Biasanya laporan itu ditujukan kepada Bupati Jayapura, sedangkan tembusannya disampaikan kepada pihak Inspektorat dan juga pihak kepolisian termasuk kejaksaan.
“Surat-surat laporan itu biasanya kami langsung telaah sebelum ada perintah dari pak Bupati, selanjutnya kami akan bentuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus,” ujarnya.
Lanjutnya, jika dilihat secara umum pengelolaan alokasi anggaran dana desa dan dana-dana lain yang masuk ke setiap kampung yang ada di Kabupaten Jayapura itu semuanya bermasalah. Dalam artian, ada penyelewengan yang dilakukan oleh aparat penyelenggara pemerintah di tingkat kampung. Namun, pemerintah dalam hal ini Inspektorat yang sudah tergabung dalam Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tidak bisa mengambil tindakan yang gegabah di dalam menindaklanjuti setiap pengaduan termasuk hasil pemeriksaan.
“Intinya kalau ada penyalahgunaan anggaran, kembalikan dan kalau sudah terpakai harus SPJ kan,” tegasnya.
Meskipun ada penyelewengan yang sampai saat ini sudah terjadi, Meyer menyampaikan, pihaknya tetap mengedepankan pembinaan dengan meminta kepala atau aparat pemerintah di tingkat kampung untuk menyelesaikan temuan-temuan yang diperoleh melalui pemeriksaan dari Inspektorat.