SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerima pagu dana otonomi khusus (otsus) tahun 2022 Rp 1.000.000.000 dengan program block grant, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald Berhitu saat diwawancara terkait perkembangan progres block grant pada hari Rabu 9 November 2022.
Herald Berhitu mengatakan dana Rp 1.000.000.000 digunakan untuk turun langsung kelapangan melakukan pendataan penduduk, melakukan pembelian alat-alat untuk mendukung mobilitas pelayanan Dukcapil.
Saat ditanya tentang penyerapan dana otsus yang diterima Dukcapil sudah mencapai 80 persen.
Untuk kegiatannya Herald menyampaikan sudah dilaksanakan, dan ada yang sedang berjalan, optimis semua kegiatan block grant di bulan Desember dapat selesai dan secara administarsi juga dapat di pertanggungjawabkan dengan melakukan pelaporan ke Bappeda Kabupaten Jayapura.
Herald berhitu mengungkapkan pagu dana otsus tahun 2022 sebesar Rp 1.000.000.000 bila dikatakan cukup atau tidak, Herald mengatakan masih kurang, tetapi dengan dana yang ada kita dapat maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat bukan hanya kepada Orang Asli Papua tetapi juga masyarakat lainnya.