Distrik Kaureh Menerima Pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp 1.206.000.000

Berita Daerah Otsus

SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Distrik Kaureh menerima pagu dana otonomi khusus (otsus) tahun 2022 sebesar Rp 1.206.000.000 yang terdiri dari program block grant Rp 150.000.000 dan spesifik grant Rp 1.056.000.000, hal tersebut disampaikan kepala Distrik Kaureh Oktovianus Hirwa saat diwawancara pada hari Rabu 9 November 2022.

Oktovianus Hirwa mengatakan dana otsus ini di realisasikan kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

“Ada 5 program kegiatan yang dilakukan distrik kaureh dengan dana otsus tahun 2022 sebesar Rp 1.056.000.000 dengan spesifik grant yang pertama mengembangkan komoditi jagung dengan melibatkan 6 kelompok di mana setiap kelompok mengembangkan dengan luas lahan 1 hektar, sehingga ada 6 hektar jagung yang di kembangkan,” jelasnya.

Untuk kampung yang mengembangkan komoditi jagung yaitu Kampung Napua ada 2 kelompok yaitu masyarakat asli dan masyarakat tani, lalu Kampung Suskote, Kampung Sebum, Yadau dan Kampung Bron.

Oktovianis Kirwa menambahkan dana otsus tahun 2022 yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua dapat dirasakan, terlebih dikegiatan pertama yaitu penanaman jagung yang dilakukan 6 kelompok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *