SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga tahun 2022 ini, masih menggunakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Doyo Lama, Distrik Waibu, lantaran Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang ada di Waibron, Distrik Sentani Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP, mengatakan, bahwa pihaknya masih mengoptimalkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara yang ada di Doyo Lama, Distrik Waibu.
“Kami masih mengoptimalkan tempat pembuangan sampah yang ada saat ini di Doyo Lama, kalau (TPA) yang ada di sana itu memang secara infrastruktur sudah, cuma dengan aspek-aspek lainnya saja. Jadi kami masih optimalkan tempat pembuangan sampah yang lama ini, karena TPA yang ada di sana kan masih menyelesaikan berbagai hal,” ujar Abdul Rahman Basri, Jumat (28/1/2022) sore, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan pada DLH Kabupaten Jayapura, Xaverius Manansang mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang ada di Waibron, Distrik Sentani Barat hingga saat ini belum bisa dimaksimalkan untuk difungsikan. Sehingga pembuangan sampah dari wilayah Kota Sentani masih terpusat di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara yang ada di Doyo Lama, Distrik Waibu.
“Sementara ini terkendala oleh akses jalan. Dari gereja sampai di alang-alang panjang itu sudah bagus, tetapi masih ada sekitar 1,9 kilometer yang perlu di cutting lagi. Karena tanjakannya terlalu curam, sehingga kendaraan masih susah untuk mendaki,” katanya.
Karena itu, apabila pekerjaan jalan itu sudah selesai dan bisa dilalui oleh kendaraan truk pengangkut sampah. Maka, nantinya sampah-sampah yang ada di tempat pembuangan sampah sementara di Doyo Lama, Distrik Waibu itu akan dipindahkan ke TPAS tersebut.
Karena tempat pembuangan sampah sementara atau TPS yang sementara ini masih dipakai untuk menampung sampah-sampah dari wilayah perkotaan itu akan dijadikan sebagai tempat pengelolaan sampah atau pemilahan sampah yang berasal dari aktivitas masyarakat ada di wilayah Kota Sentani.
“Kami akan jadikan tempat pembuangan sampah itu sebagai tempat pemilahan sampah yang ada di wilayah kota Sentani,” katanya.
Nantinya sampah-sampah yang hasil diolah atau residu itu akan dikirim ke tempat pembuangan akhir sampah atau TPAS yang ada di Waibron, Distrik Sentani Barat. Pemilahan sementara ini masih mengandalkan bank sampah yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang ada di Komba, saat ini juga sudah mulai melakukan pengiriman ke Surabaya, Jawa Timur.
Dirinya mengatakan, masalah cutting jalan ini sudah disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura. Karena itu, pihaknya hanya menunggu penyelesaian pekerjaan jalan tersebut, sehingga kendaraan pengangkut sampah bisa melalui jalan itu.
“Karena di Waibron itu ada dua item yang dilakukan di sana, tempat pembuangan akhir sampah dan juga tempat pembuangan tinja,” tambah Xaverius Manansang di akhir wawancaranya.