SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Provinsi Papua akan dimekarkan menjadi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB). Hadirnya DOB ini oleh pemerintah dengan tujuan mempercepat kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah adat yang ada di Provinsi Papua.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si menjawab pertanyaan media masa mengenai DOB, saat diwawancarai di sela kegiatan pre-event FDS dan KMAN VI berlangsung di Sultan Hotel Jakarta, belum lama ini mengatakan DOB dengan istilah lain adalah sebagai pusat-pusat pertumbuhan baru untuk mempercepat kesejahteraan.
“Di mana-mana suatu daerah pemekaran untuk mempercepat kesejahteraan, tetapi apa yang kita serukan hari ini bahwa pendekatan apapun yang kita lakukan untuk mempercepat kesejahteraan itu harus tetap mengedepankan dan menjaga kearifan-kearifan lokal masyarakat yang ada, lingkungannya, hutan dan tanah masyarakat adat yang ada ini harus berjalan bersamaan, tidak bisa terpisah-pisah,” ujar Bupati Mathius.
DOB kata Bupati Mathius, silahkan saja dengan tujuan untuk mempercepat kesejahteraan, tetapi DOB yang terjadi ini berdasarkan wilayah adat, karakteristik masyarakat adat, sehingga pembangunan dibangun di atas kekuatan wilayah adat dimaksud.
“Saya pikir spirit ini yang kita harus jalan, dengan demikian percepatan kesejahteraan bisa dilakukan untuk tujuan kesejahteraan, tinggal bagaimana Pemerintah Pusat dan Daerah menyatukan ini dan tidak boleh menghancurkan tanah dan hutan yang dimiliki masyarakat untuk mencapai kesejahteraan itu,” imbuhnya.
Untuk tetap menyuarakan keaslian, kearifan lokal yang dimiliki masyarakat termasuk hutan dan tanah serta budaya yang menjadi ciri karakteristik masyarakat adat di setiap wilayah DOB baru, menurut Mathius akan menjadi salah satu point penting yang akan disuarakan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah dalam moment pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI pada Bulan Oktober mendatang.
“Point-point ini juga menjadi perhatian masyarakat adat yang tentunya akan disuarakan pada event Kongres Masyarakat Adat Nusantara di wilayah adat Tabi tanggal 24-30 Bulan Oktober mendatang,” imbuhnya.
Bupati juga menambahkan bahwa Provinsi Papua dan Papua Barat adalah provinsi dengan kekhususan tentang otonomi khusus yang spesifik berdasarkan budaya dan adat istiadatnya.
Untuk itu pada ajang KMAN VI ini akan menjadi ajang pembuktian bahwa kekhususan Papua tentang Otsus benar-benar ada dan bahwa kebijakan ini benar-benar hadir dan ada di bumi Cenderawasih ini.