SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dana otonomi khusus (otsus) setiap tahunnya di terima oleh masyarakat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kabupaten Jayapura melalui pagu yang di terima sesuai dengan kegiatan, pelatihan melalui bidang-bidang terkait yang dilakukan dari tingkat distrik sampai kampung.
Untuk DP2PA Tahun 2022, dana otsus yang di terima sebesar 2,5 miliar dengan program block grant yaitu pelaksanaan program dan dana hibah kepada kelompok perempuan Orang Asli Papua hal tersebut disampaikan Kepala Dinas DP2PA Kabupaten Jayapura Miryam Soumilena.
Miryam menjelaskan dari dinasnya setiap tahun program-program sesuai pagunya sudah dilakukan di 4 wilayah pembangunan Kabupaten Jayapura.
Seperti mendukung gabungan organisasi wanita Kabupaten Jayapura, melakukan pelatihan, sosialisasi, bantuan non tunai di 19 distrik, 136 kampung di Kabupaten Jayapura.
Miryam menyampaikan mengapa sana otsus ini sepertinya belum nampak, karena adanya kendala seperti sarana dan prasarana yang tidak mendukung, apabila ada hasil kebun yang mau dipasarkan dengan harga transport yang mahal, sehingga saat sarana dan prasarana tidak mendukung membuat perekonomian di kampung-kampung tidak berkembang.
Lalu infrastruktur jalan yang baik, sehingga itu menjadi perhatian bagi distrik dan kampung untuk memperjatikan hal-hal tersebut, melalui Dumdes.
Bumdes harus aktif, di mana masyarakat tidak harus ke kota untuk menjual hasil kebun mereka, tetapi dengan adanya bumdes masyarakat bisa menjual hasil kebunnya ke Dumdes, lalu Dumdes akan memasarkannya.
Miryam mengungkapkan, apabila sarana dan prasaran, infrastruktur, dan hidupkan Dumdes, maka secara otomatis perekonomian masyarakat akan baik dan dana otsus yang diberikan sebagai perangsang dapat dirasakan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jayapura.