SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Perlu diketahui dampak dari Buang Air Besar Sembarang ( BABS ) dapat menyebabkan berbagai macam penyakit karena infeksi, hal tersebut terjadi salah satunya dengan adanya kontaminasi kotoran terhadap makanan.
Kontaminasi bisa terjadi melalui lalat yang sebelumnya hinggap di kotoran ” BAB “, kemudian menempel di makanan, dan makanan tersebut yang kita makan. Akibat konsumsi makanan yang terkontaminasi,ada risiko tinggi untuk mengalami penyakit tifus maupun diare. karena makanan yang kita makan sudah mengandung virus, bakteri, amoeba dan parasit lain seperti cacing.
Nampaknya BABS tidak dianggap enteng oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, karena dapat mengakibatkan kematian fatal, maka dilakukanlah program “Stop BABS”.
“Seperti yang disampaikan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, pada awak media, seusai kegiatan Pencanangan Percepatan Penanganan Malaria dan Stop BABS, di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura pada Senin, 3 Oktober 2022. “BABS dapat menyebabkan penyakit diare dan tifus, oleh karena itu kesehatan lingkungan harus dijaga, salah satunya yaitu dengan tidak melakukan perilaku BABS,” ujarnya.
Lanjutnya, Dirjen P2P, Papua masih sangat rendah Stop BABSnya di seluruh Indonesia, maka peran Pemerintah Daerah sangatlah penting, untuk Pemerintah Pusat sendiri sudah ada kerja sama antara lintas Kementerian untuk memberantas itu, sudah ada perencanaan Nasional dan itu ada di BAPPENAS, sehingga komitmen Pimpinan Daerah sangat dibutuhkan, karena menciptakan masyarakat yang sehat butuh suatu perencanaan yang baik dan berkesinambungan untuk dilakukan sampai ke kampung – kampung.
Pada kegiatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, menyampaikan, untuk Kabupaten Jayapura saat ini tercatat ada 46 Kampung yang dinyatakan bebas dari BABS, sedangkan 93 Kampung masih dalam tahap sosialisasi dan deklarasi, dengan target setiap tahunnya berkurang perilaku BABS.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah, sehingga di luncurkan 300 Kader Siamal yang sekaligus juga Kader Stop BABS, yang nantinya tersebar di semua Kampung yang ada di Kabupaten Jayapura, untuk membantu parah petugas kesehatan dalam memberantas Malaria dan BABS.
Dengan harapan di tahun 2030 Indonesia dapat bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarang ( BABS ) juga penyakit malaria.