JAKARTA, lpplrku.jayapurakab.go.id — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M.Sos, Selasa (2/4) menyambangi kantor Dewan Pers di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan penuh kekeluargaan Gustaf diterima Tenaga Ahli Kemitraan Dewan Pers Arif Supriyono, Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Hendrayana, dan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Hubungan Antara Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Nurjaman Mochtar, yang juga mantan Wakil Pemimpin Redaksi TVOne.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Dewan Pers untuk menerima kami melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota Dewan Pers. Puji Tuhan, kami diterima penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan baik ini, saya juga atas nama Pemkab Jayapura menyampaikan selamat berpuasa kepada pimpinan dan seluruh keluarga besar Dewan Pers yang menjalani puasa Ramadhan 2024,” ujar Gustaf Griapon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
Menurut Gustaf, silaturahmi ini penting mengingat selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kominfo sudah lama menjalin kerja sama dengan berbagai media cetak maupun online serta elektronik seperti televisi dan radio baik lokal maupun nasional baik yang terdaftar di Dewan Pers maupun yang belum terdaftar di Dewan Pers dalam upaya menyebarluaskan informasi kebijakan dan kemajuan pembangunan serta sosial kemasyarakatan di Kabupaten Jayapura.
Gustaf menambahkan, selain agenda silaturahmi dan pembicaraan terkait indeks kemerdekaan pers di Kabupaten Jayapura, perkembangan media cetak, online, radio, dan lain-lain sangat pesat.
Selain itu, Gustaf juga memberikan testimoni terkait hadirnya banyak media di daerah dalam ikut menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan di Kabupaten Jayapura. Namun, apakah media-media tersebut sudah terverifikasi di Dewan Pers atau belum.
“Dalam silaturahmi ini kami juga ingin mendapat masukan atau arahan dari Dewan Pers apa saja kiat yang harus kami tempuh dengan banyaknya media yang hadir di daerah dalam ikut menyebarluaskan informasi pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah,” kata Gustaf lebih lanjut.
Setelah mendapat masukan dari pihak Dewan Pers, ujar Gustaf, akan menjadi rujukan bagi Pemkab Jayapura melalui Dinas Kominfo untuk melihat di website Dewan Pers, https://dewanpers.or.id/ mana saja media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.
“Sekembali ke Jayapura, kami akan melihat mana saja media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Dengan demikian akan menjadi rujukan dan pertimbangan yang akan kami sampaikan ke pimpinan daerah mana saja media yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Setelah itu kita akan melihat peluang kerja sama dengan media-media tersebut. Kita juga akan melakukan semacam media gathering atau coffee morning dengan media-media yang sudah terverifikasi Dewan Pers,” jelas Gustaf.
Gustaf juga menyebutkan, setiba di daerah pihak dinas akan mengadakan pertemuan dengan para wartawan maupun asosiasi media di Kabupaten Jayapura agar ikut memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait berbagai rencana maupun desain kebijakan daerah.
“Kita juga akan terus mendorong untuk kegiatan literasi media di lingkungan Pemkab Jayapura, distrik atau kecamatan hingga kelurahan bahkan kampung, desa, Jadi, kami sangat berterima kasih berbagai masukan dan arahan seperti rating media, seminar web selama pertemuan berlangsung. Ini sangat penting. Dengan demikian, kami tentu bukan sekadar menjalin kerja sama tetapi juga melihat sejauh mana kualitas serta rating media bersangkutan,” ucap Gustaf.
Arif Supriyono dalam pertemuan tersebut mengatakan, silaturahmi merupakan langkah positif pihak Pemkab Jayapura melalui Dinas Kominfo dengan Dewan Pers untuk mencari salah persoalan yang sering dihadapi pemda dalam kerja sama dengan media-media di daerah.
“Kami dari Dewan Pers juga berterima kasih ada silaturahmi pihak Pemkab Jayapura melalui Kepala Dinas Kominfo, Pak Gustaf Griapon. Melalui pertemuan penuh kekeluargaan ini kami juga mendapat masukan sekaligus gambaran bagaimana pers di daerah, khususnya di Kabupaten Jayapura bila mengadakan kerja sama dengan Pemkab Jayapura,” papar Arif Supriyono kepada para wartawan.
Arif yang juga mantan wartawan Harian Republika menambahkan, Pemkab Jayapura harus tetap menjalin hubungan harmonis dengan media-media di daerah. Hubungan harmonis tersebut, ujarnya, tetap dijalin dengan menjaga tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Media-media melalui para pekerjaannya juga harus tetap menjaga profesionalisme dan independensi masing-masing dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Kita semua harus menjamin kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang,” ujar Arif.
Artinya, kata Arif, apapun lembaga-lembaga di daerah harus tetap menghormati dan menjamin iklim kemerdekaan pers. Pers juga harus menjaga diri, marwah, martabat dan tetap menjunjung tinggi profesionalismenya dalam menjalankan tugas sehingga kedua belah pihak, baik pers maupun institusi yang diberitakan, misalnya, mendapat benefit dalam pemberitaan pers.