SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Guna mengoptimalkan penyebarluasan informasi di era digital saat ini, Kepala Kampung Kuipons, Yosepina F. Dani, A.Md.Pi melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST., M.Sos. Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura membahas langkah-langkah pembuatan dan pengaktifan website resmi Kampung Kuipons agar dapat mempublikasi kegiatan pemerintahan kampung, serta memberikan informasi mengenai keberhasilan Dana Desa, transparansi penggunaan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) di kampung, sekaligus menggali potensi yang dimiliki kampung melalui platform online.
“Tujuan dari pertemuan ini untuk mengaktifkan website kampung agar dapat mempublikasikan segala kegiatan yang dilakukan pemerintahan kampung, baik terkait alokasi Dana Desa, transparansi penggunaan anggaran, hingga potensi yang dimiliki seperti BUMKAM, perkebunan, pertanian, dan gotong royong akan kami publikasikan melalui website kampung,” ujar Yosepina F. Dani, selaku Kepala Kampung Kuipons saat pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Senin (29/01/24).
Ia mengatakan, dengan adanya website kampung yang akan dikelola secara optimal maka kampung Kuipons akan dikenal dengan menyajikan potensi kampung maupun pengelolaan pemerintahan di kampung.
Sementara itu, Gustaf Griapon dari Dinas Kominfo menyambut baik niat Kepala Kampung Kuipons. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menyiapkan infrastruktur atau portal layanan website untuk seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk tingkat kampung.
“Portal layanan website ini tidak hanya untuk kampung, tetapi juga sudah disiapkan untuk Dinas, Distrik, Kelurahan, dan Kampung. Sebanyak 139 kampung, 5 kelurahan, dan 19 distrik telah kami persiapkan portal websitenya dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkap Gustaf Griapon.
Kadis Kominfo menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Kepala Kampung Kuipons sangat diapresiasi, dan untuk pembuatan website, tidak ada persyaratan khusus. Hanya diminta agar kampung menyuratkan permohonan ke Dinas Kominfo untuk pengaktifan layanan portal website Kampung Kuipons.
“Setelah surat permohonan kami terima dari kampung, layanan portal website akan kami aktifkan, dan kami akan memberikan username dan password beserta informasi terkait dalam surat balasan kepada kampung,” tutup Gustaf Griapon.