SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Kisruhnya permasalahan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang membuat kontraktor lokal di Kabupaten Jayapura menjadi meradang karena tidak mendapatkan proyek pekerjaan pemerintah dari usulan Pokir anggota Dewan tersebut.
Akibatnya puluhan kontraktor lokal yang tergabung dalam BPC Gapensi Kabupaten Jayapura mendatangi kantor DPRD Kabupaten Jayapura guna memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing, dengan menghadirkan perwakilan dinas teknis terkait (OPD) di lingkup Pemkab Jayapura.
RDP tersebut terlaksana pada Kamis 24 Februari 2022 pagi yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing, S.H., Ketua BPC Gapensi Kabupaten Jayapura Barnabas Janggroserai dan puluhan kontraktor lokal yang tergabung dalam BPC Gapensi Kabupaten Jayapura.
Di dalam RDP tersebut, BPC Gapensi Kabupaten Jayapura dan puluhan kontraktor lokal meminta agar DPRD Kabupaten Jayapura menindaklanjuti dugaan adanya intervensi sejumlah oknum anggota Dewan terkait proyek Pokok Pikiran (Pokir).
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo kepada wartawan usai RDP di kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis 24 Februari 2022 siang menegaskan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota Dewan dalam hal proyek pekerjaan hasil Pokir DPRD itu hanya sebatas mengawal serta mengawasi hingga proyek Pokir tersebut benar-benar dikerjakan dan tidak sebagai eksekutor.
Klemens sapaan akrabnya menerangkan, bahwa dari hasil RDP ada sejumlah hal yang telah dibicarakan. Tentunya, hasil tersebut akan menjadi acuan bagi pihaknya dalam mengarahkan lembaga yang dipimpinnya itu, untuk tidak lagi mengintervensi pelaksanaan proyek hasil Pokir dengan menunjuk atau menyiapkan pihak ketiga. Tetapi, sepenuhnya diserahkan kepada OPD (dinas teknis) untuk mengaturnya.
“Mungkin dengan adanya pertemuan hari ini, agar kita tidak saling menyalahkan satu dengan yang lain. Kita semua jalan masing-masing dengan Tupoksi yang kita punya atas fungsi dan mekanisme yang mengatur,” ujar Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura tersebut.
Dikatakannya, pengusaha (kontraktor) lokal harus dibina terus dengan memberikan paket-paket pekerjaan. Supaya bisa ikut bertanggung jawab membangun daerah ini berdasarkan profesi mereka sebagai pengusaha.
Untuk itu, Klemens juga mengimbau agar Pemerintah Daerah terutama OPD dapat memperhatikan pengusaha lokal. Jangan lagi mengabaikan mereka. “Rapat hari ini, itu kita hadir untuk bagaimana kita bisa berkolaborasi, kalau ada terjadi hal-hal yang seperti kemarin harus komunikasi dan koordinasi. Supaya kewenangan rekan-rekan pengusaha untuk mengerjakan proyek harus diberikan secara leluasa tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak punya kewenangan,” imbuhnya dengan nada tegas.
Klemens juga menegaskan, jika ada anggota Dewan yang intervensi, maka harusnya dilaporkan kepada pihaknya selaku atasan (pimpinan) di lembaga DPRD untuk dibina. Tentunya, pembinaan dilakukan berdasarkan kode etik yang berlaku dalam lembaga wakil rakyat itu.
Menurutnya, kalau proyek di sebuah dinas terkait atau OPD muncul dari hasil Pokir DPRD, maka cukup anggota Dewan mendorongnya saja, untuk benar-benar pekerjaan itu masuk dalam SIPD dan selanjutnya akan dikerjakan oleh OPD. Persoalan siapa pihak ketiga yang mengerjakan, itu diserahkan saja kepada OPD untuk menentukannya. Dengan demikian, pengusaha lokal berpeluang untuk diberdayakan.
“Jadi pihak Eksekuif dalam hal ini OPD untuk ikut bertanggung jawab membina pengusaha lokal di era Otsus ini dan mereka juga perlu untuk berdayakan dengan cara, jika ada pekerjaan hasil Pokir disaat pengusaha lokal datang meminta pekerjaan, jangan lagi menyampaikan bahwa itu harus koordinasi ke anggota Dewan,” tuturnya.
Ketika ditanya tentang apakah memang ada oknum anggota Dewan yang mengintervensi proyek Pokir DPRD, Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini menandaskan, saat ini masih sebatas koordinasi. Tetapi, jika ke depan benar-benar ada ditemukan, maka kepada oknum dewan tersebut dapat diberikan sanksi sesuai dengan kode etik DPR.
Di dalam RDP tadi, kata Fraulin Sokoy salah satu pengusaha asli Papua di Kabupaten Jayapura meminta penjelasan dari pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura tentang Pokir yang menurut dinas teknis terkait (OPD) diduga sudah menjadi milik sejumlah oknum anggota Dewan.
“Jadi, tadi ketua DPR minta kepada kami agar hari ini kita harus bawa bukti untuk cepat rubah dia. Kami harus kasi klarifikasi itu, karena kenyataannya kitong (kita) datang ke sini bukan untuk itu. Kitong masuk, dorang tra tanya kitong bukti mana, itu trada. Kitong masuk, dong hanya tanya masalah di mana, di dinas mana terus anggota DPRD siapa, itu saja yang dong tanya. Tadi dong itu tra bilang tunjukkan bukti,” kelakar Fraulin yang bercerita saat mendatangi kantor DPRD guna mengikuti RDP tersebut ketika dikonfirmasi wartawan.
Ketika ditanya wartawan apakah saat ditanya soal bukti oknum anggota DPRD siapa yang intervensi Pokir, Fraulin menjawab dengan lantang, bahwa pihaknya langsung memberitahukan kepada pimpinan DPRD.
“Kasi tau toh, kalau anggota nya itu inisial YH, PS dan juga ada pimpinan DPRD yang lakukan intervensi Pokir di OPD. Terus statement ketua DPR kemarin yang ada di media massa kemarin itu tidak dibahas tadi dalam RDP. Kita seperti di panggil (diundang DPRD) untuk mau dengarkan kitong punya uneg-uneg saja. Permasalahan kita seperti apa, dorang mau arahkan bicara itu saja saat RDP tadi,” katanya.
“Makanya tadi kitong sampaikan ke pak ketua DPR, kitong datang ini jelas memenuhi undangan DPRD, jadi kitong datang ke sini bawa data dan bukti jelas ke sini. Sekarang kitong su bawa datang bukti, apakah kitong mau bahas bukti atau bahas Pokir yang menjadi masalah saat ini,” tambahnya.
Untuk itu, Fraulin mengharapkan anggota Dewan ke depan tidak melakukan intervensi terhadap proyek pekerjaan pemerintah yang dihasilkan dari Pokir DPRD.
“Kami ucapkan terima kasih kepada ketua DPRD yang telah mengundang pengusaha asli Papua untuk melakukan RDP bersama. Tapi, kedepannya kami harap anggota DPRD tidak ada lagi intervensi terhadap proyek-proyek hasil dari Pokir,” ucapnya.