SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura sebagai lembaga legislatif menyerahkan materi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 kepada lembaga eksekutif dalam ini Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Hotel Grand Allison Sentani, Senin (15/07/2024).
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP mengatakan, penyusunan dokumen RPJPD 2025 – 2045 merupakan dokumen induk perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun, yang menggambarkan cita-cita sebagai visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan mempedomani RPJPN, RPJPD Provinsi, RIPPP, RTRW dan KLHS.
Dikatakan, sehubungan dengan akan berakhirnya RPJPD tahun 2005 – 2025 maka, dibutuhkan kesinambungan pembangunan dengan menyusun RPJPD 2025 – 2045 sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD sesuai arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Dijelaskan, penyusunan RPJPD Kabupaten Jayapura telah diselaraskan dengan RPJPN yaitu memuat visi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan” dengan delapan agenda transformasi yaitu, 1. transformasi sosial, 2. transformasi ekonomi, 3. transformasi tata kelola, 4. supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, 5. ketahanan sosial dan ekologi, 6.pembangunan berkeadilan, kewilayahan yang merata, 7. sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, 8. kesinambungan pembangunan.
“Demikian halnya RPJPD Kabupaten Jayapura diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Papua yang mengusung visi “Provinsi Papua yang berkelanjutan, berbasis biru agro industri” tetapi juga selaras dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022 – 2041, yaitu “Papua sehat, Papua cerdas dan Papua produktif,” ujarnya
Lebih lanjut dijelaskan, dengan pentahapan teknokratik dan partisipatif bersama stakeholder pembangunan melalui Musrenbang telah dirumuskan RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025 – 2045 dengan visi “Kabupaten Jayapura yang sejahtera, maju dan berkelanjutan berbasis agro industri, pariwisata dan pusat logistik”.
Visi tersebut akan dicapai dalam empat tahapan pembangunan yaitu, 1. penguatan fondasi transformasi melalui pemenuhan dan pemerataan pelayanan dasar, penguatan kehidupan sosial ekonomi yang kondusif dan berkelanjutan, 2.Percepatan transformasi pembangunan melalui peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, inovasi dan hilirisasi serta penguatan stabilitas dan ketahanan masyarakat, 3. Perluasan dan pemerataan SDM produktif dan berkualitas, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi berbasis agro industri dan pariwisata serta pengembangan pusat logistik, 4. perwujudan Kabupaten Jayapura yang sejahtera maju dan berkelanjutan berbasis agro industri, pariwisata dan pusat logistik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talantan usai menutup rapat paripurna tersebut kepada awak media mengatakan, bahwa tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah kunjungan ke luar daerah termasuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Selain itu, pihaknya juga berencana mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna menyinkronkan antara RPJPD Kabupaten Jayapura yang hendak disusun dengan RPJPN.
“Kami belum bisa berbicara banyak tentang substansi RPJPD, karena ini baru sebatas penyerahan materi,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.