SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura dalam pekan ini akan menyerahkan data honorer kategori K2 dan kategori murni di lingkungan Pemkab Jayapura ke Pemprov Papua dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dari data honorer kategori K2 yang sisa dan juga kategori murni yang telah bekerja di atas lima tahun sampai saat ini memang Pemkab Jayapura belum menyerahkannya ke Pemprov Papua.
“Direncanakan minggu ini, kami sudah dorong semua ke Pemprov Papua. Untuk itu, saya imbau kepada seluruh kepala-kepala OPD maupun Distrik agar dapat memastikan data yang sudah diserahkan satu bulan lalu ke pihak kami di BKPSDM Kabupaten Jayapura itu sudah dianggap telah final,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Alex Rumbobiar kepada wartawan media online ini di Kantor Bupati Jayapura, kemarin.
“Sudah final dalam artian, jangan sampai ada data yang kurang atau data yang di manipulasi. Tapi, saya harap data yang dari OPD dan Distrik itu sudah final bagi kami,” tambahnya.
Sehingga, kata Alex Rumbobiar, bahwa hari ini pihaknya akan menyelesaikan data tenaga honorer kategori K2 dan tenaga honorer murni di lingkungan Pemkab Jayapura.
“Untuk kita di Pemerintah Kabupaten Jayapura sampai hari ini belum menyerahkan data fisik tenaga honorer masuk kategori K2 yang sisa dan juga tenaga honorer murni yang sudah bekerja di atas lima tahun, sehingga kami berencana melakukan rapat bersama tim untuk menyelesaikan data honorer ini,” katanya.
Alex Rumbobiar juga menambahkan, bahwa rapat penentuan akhir akan dilakukan bersama tim yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana Hikoyabi dan hasilnya akan dilaporkan ke Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, untuk selanjutnya akan diserahkan ke BKD Provinsi Papua, BKN Regional dan juga BPKP guna verifikasi akhir.
“Paling lambat hari (Jumat, 29/10) ini, kami sudah laporkan atau serahkan data secara fisik ini ke BKD Papua, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi maupun validasi akhir,” imbuhnya.
“Terakhir nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi itu oleh tim dari BKD Papua, BKN Regional dan juga BPKP. Sehingga di tahapan itu sudah tidak ada lagi kata kompromi. Kami harapkan data-data itu harus diyakini oleh kepala-kepala OPD dan Distrik, bahwa data yang diserahkan ke kami tersebut sudah lengkap,” tambahnya.
Data tenaga honorer kategori K2 dan tenaga honorer kategori murni yang akan diserahkan ke Pemprov Papua itu terbagi dalam tiga kategori yakni, Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Jayapura sebanyak 60 persen, kemudian Orang Asli Papua (OAP) selain Kabupaten Jayapura dan Non OAP itu masing-masing sebanyak 20 persen.