SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si membuka kegiatan sosialisasi Aplikasi Sigmon dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Tingkat Distrik, Kelurahan dan Kampung Se-Kabupaten Jayapura yang dilaksanakan bertempat di Aula Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Papua Jalan Yahim Sentani Kelurahan, Dobonsolo, Kabupaten Jayapura, Rabu, 18/05/2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura yang berkerja sama dengan Mitra Kerja Direktur Jendral (Dirjen) Penyelenggara Pos dan Informatika mendapatkan Apreasi dari Kepala Pimpinan Daerah dalam hal ini Pj Bupati Jayapura dan juga Direktur Bidang Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Dwi Marhen Yono, S.STP., M.Si, yang turut hadir dalam acara pembukaan kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIGMON dan PPID.
Dalam sambutannya, Triwarno Purnomo menyampaikan apresiasinya atas terselenggarakan kegiatan yang baru pernah terjadi di Kabupaten Jayapura dan juga di Provinsi Papua dalam rangka mendukung optimalisasi pelayanan Infrastruktur jaringan di kampung-kampung.
“Apresiasi saya kepada Kadis Kominfo atas pelaksanaan kegiatan ini, sosialisasi ini tadi diakui pak Indra bahwa yang seperti begini baru dilakukan di Kabupaten Jayapura,” ucap Triwarno Purnomo.
Selanjutnya, Triwarno juga mengatakan Aplikasi Sigmon ini bertujuan untuk memantau dan memastikan kualitas layanan internet nirkabel di Kabupaten Jayapura sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kadis Kominfo.
“Tidak ada hanya sekedar menaranya berdiri, tetapi kualitas layanan juga harus diperhatikan walaupun di kampung-kampung, mungkin model vocernya, pulsanya, seperti yang nanti disosialisasikan,” ucap Triwarno Purnomo.
Pusat Monitoring Telekomunikasi, Indra Apriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomitmen dan bertujuan untuk bagaimana agar layanan telekomunikasi harus tetap terjaga, dan kualitasnya juga harus terjaga serta harga yang diberikan juga bisa terjangkau saat ditanya media seusai pembukaan Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sigmon dan PPID Se-Kabupaten Jayapura.
“Bagaimana telekomunikasi itu Merata, Berkualitas, dan Overdiable (tarif terjangkau),” pungkas Indra.
Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengungkapkan bahwa Aplikasi Sigmon adalah aplikasi yang digunakan oleh Kementrian Kominfo dalam hal ini Dirjen Penyelenggara POS dan Informatika untuk memantau Kualitas Layanan Internet terhadap Provider-Provider yang ada.
“Ini memang produk Kementrian Kominfo dari Dirjen POS dan Informatika ini sudah lama tetapi mereka face to face pada saat Monitoring BTS baru mereka langsung di TKP,” ungkap Gustaf Griapon.
Gustaf juga mengaku bahwa kondisi yang rasakan saat ini memiliki respon yang lambat maka perlu adanya dibentuk Admin Kampung untuk memantau aktivitas jaringan telekomunikasi yang ada di wilayah atau kampung masing-masing menggunakan aplikasi Sigmon.
“Tapi ini kan menurut saya pekerjaan yang lambat sehingga kita di Kabupaten Jayapura ini lagi gencar-gencarnya pembangunan Tower BTS maka perlu ditetapkan petugas di setiap kampung,” jelas Gustaf.
Sambung Triwarno, terhadap layanan telekomunikasi di 155 site yang ada di Kabupaten Jayapura bahwa kualitas dan layanan harus adil dan merata tidak semata-semata hanya melihat fisik bangunan tower yang sudah berdiri.
“Benar-benar adil terhadap pengguna, adil terhadap masyarakat, vocer yang kita beli dengan harga yang kita bayarkan itu harus sesuai dengan kualitas layanan yang kita terima,” ucap Triwarno.
Triwarno juga mengakui dan juga mengapresiasi kesuksesan atas prestasi yang diraih oleh Diskominfo Kabupaten Jayapura pada tahun 2022 lalu, yang keluar sebagai Kabupaten Informatif dalam Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan langsung oleh Ketua komisi Informasi Papua, Adriana Wally, dalam sambutannya.
berkaitan dengan Kualitas Jaringan telekomunikasi, Triwarno berharap agar kejadian-kejadian di kabupaten lainnya tidak boleh terjadi di Kabupaten Jayapura terkait dengan layanan internet yang diterima oleh masyarakat harus sesuai dengan layanan yang diberikan oleh Provider.