SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Petugas BNN Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan rumah (Home Visite) terhadap 10 orang tua residen (penyalahguna Aibon) di dua tempat yakni, di BTN Lembah Furia dan BTN Matoa, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (19/11/2021).
Kunjungi ini dipimpin oleh Yulius Panggau, S.IP, selaku Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Kabupaten Jayapura, didampingi Penanggung Jawab Klinik dr. Jeppry Kurniawan, M.Kes, Fasilitator Rehabilitasi Setiaptiwi, A.md.AK, Tenaga Keperawatan Ns. Novita Dewi Kokmesa, S.Kep, dan Cornelia Nelly Ramandei, S.Fam.
Kesepuluh anak residen penyalahguna Aibon yang dikunjungi orang tuanya itu masing-masing berinisial LB, YM dan VB (perempuan), sedangkan tujuh lainnya pria berinisial MY, MT, YM, NW, AK, DK dan RW.
Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto Rifai, S.Pd, menjelaskan, maksud dan tujuan dari kunjungan rumah ini adalah membangun hubungan kepada orang tua residen, sekaligus meminta dukungan serta peran aktif orang tua turut mendampingi proses pemulihan terhadap anaknya.
“Dengan meninjau langsung, tentu akan menguatkan komitmen guna mendapatkan persetujuan dari para orang tua residen untuk mendampingi proses pemulihan anak mereka hingga selesai,” jelas Arianto Rifai dalam rilisnya yang dikirim ke wartawan media online ini, Jumat (19/11/2021) sore.
Kemudian, katanya, hasil dari kunjungan tersebut semua orang tua residen yang ditemui petugas BNN Kabupaten Jayapura menyatakan setuju dan juga akan mendampingi proses pemulihan anak-anaknya sampai selesai.
“Jadi hasilnya itu, para orang tua residen menyatakan setuju dan siap mendampingi proses pemulihan anak-anak mereka hingga tuntas,” tukas Arianto Rifai.