SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya kembali masuk kerja tepat waktu yaitu pada Rabu, 4 Januari 2023.
Untuk itu, segenap ASN di lingkungan Pemkab Jayapura diimbau lebih disiplin dengan tidak menambah waktu libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menegaskan, seorang ASN harus disiplin diri dalam menjalankan aturan dan kewajiban sebagai pegawai negeri sipil.
“Terkait disiplin ASN, kita tetap mengacu pada surat edaran (SE) yang ada terkait libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bagi ASN. Bahwa, besok (hari ini) kita sudah mulai aktif bekerja. Karena itu, saya imbau dan tegaskan kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura, untuk kita patuhi dan disiplin terhadap hari di mana kita akan engawali kerja-kerja dan karya-karya di tahun 2023,” ujar Triwarno Purnomo, di Lobby Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 3 Januari 2023.
Lanjut kata Pj Bupati Jayapura, hari pertama masuk kantor di tahun baru 2023 tepatnya pada tanggal 4 Januari 2023 dan yang menjadi fokus pihaknya di 2023 ini, tentunya semuanya dalam sisi penyelenggaraan pemerintahan itu akan kita lihat dari sisi pembangunan dan juga pemberdayaan masyarakat.
“Yang jelas semua itu, sasarannya adalah kita akan memberikan pelayanan yang adil dan kesejahteraan yang merata kepada seluruhnya, jadi tidak ada spot-spot dan harus kepada seluruhnya. Pemberdayaan yang selama ini sudah jalan, tentunya kita akan lihat arahnya kemandirian atau memang kemandirian ini jalan, tetapi tidak mengarah kepada kemendarian itu pasti kita akan evaluasi. Ini pasti saya akan cek semua,” tandasnya.
Dikatakan, disiplin dan profesional adalah salah satu Panca Korps Pegawai Republik Indonesia. Salah satunya adalah masuk kantor tepat waktu dan berperan aktif dalam melakukan pekerjaan di kantor masing-masing.