SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pj Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si memberikan arahan sekaligus menyampaikan kepada aparat kampung agar betul-betul memperhatikan prioritas dana kampung yang tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan pada saat pelantikan aparat Kampung Yenggu Lama, Gemebs, Singgri, Benyom, dan Ketua serta anggota Bamuskam masa bhakti 2023-2029 di Genyem, Selasa, 27 Juni 2023.
“Di tahun 2023 ini, dana desa itu prioritasnya ada 4, ini perlu diketahui agar jangan salah menganggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) pelaksanaannya harus sesuai dalam Musrembang,” imbuhnya.
Dikatakan bahwa memang prioritas itu sacara umum dibuat, tetapi rincian kegiatan harus benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kondisi di kampung, sesuai dengan hasil yang dibicarakan dalam Muskam.
“Tidak boleh dibuat-buat sendiri, apalagi ini sudah pakai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)” ringkasnya.
Dirinya juga menekankan Kepala lampung yang baru jangan langsung ganti perangkatnya termasuk Operator Siskeudes.
Terkait prioritas kampung pada APBK, dirinya menjelaskan yaitu pada Program Pemulihan Ekonomi yang berfokus pada Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Ekstrim itu alokasinya 10% sampai 20%. Untuk aturan umumnya seperti itu, tapi untuk rincian kegiatan silakan dibicarakan di tingkat kampung seperti apa yang diprioritaskan.
Selanjutnya ada 3% untuk dana oprasional pemerintahan kampung, juga untuk ketahanan pangan dan pembangunan lumbung pangan, semua yang terkait dengan ketahanan pangan itu alokasinya paling sedikit 20%. Juga sektor prioritas di kampung entah itu Bumkam, Sektor Pariwisata, UMKM, semua bisa dibina menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semua ada aturan yang harus dikerjakan, tidak bisa dibuat sesuka hati,” pungkasnya.
Prioritas pertama program pemulihan ekonomi, dialokasikan, program ketahanan pangan, operasional pemerintah kampung, pembayaran tenaga guru PAUD dan kader-kader Posyandu.
Dirinya mengungkapkan semua yang dikerjakan di tingkat kampung dari bawah hingga ke atas, semua akan dilaporkan oleh Bupati ke tingkat yang lebih atas atau Negara.
“Itu terkait penyalurannya, Prioritas Penggunaannya, Sisa Dana juga Laporan Konvergensi Pencegahan Stanting. Itu akan jadi tanggung jawab Bupati untuk melaporkan itu kepada negara,” ujarnya.
Dirinya berharap Kepala Kampung juga Kepala Distrik harus monitor program prioritas ini dengan baik.
Untuk diketahui prioritas penggunaan dana Kampung ini sebelumnya sudah disampaikan Bupati Jayapura dihadapan para Kepala Distrik pada saat apel bersama di halaman Kantor Bupati Jayapura, Senin (26/6).