SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura lakukan Pertemuan Pembentukan Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP di Horex Hotel Sentani, Selasa (27/09/2023).
Sekda Hana mengatakan, pertemuan ini sebagai upaya meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat dengan membentuk Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat.
“Jadi pertemuan ini penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Jayapura,” paparnya.
Sesuai dengan data, ada ratusan ODGJ yang tercover, belum termasuk Distrik Sentani, apabila ditotalkan sekitar 300 ODGJ harus ditangani dengan serius. Melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa untuk mendapat penanganan cepat, dengan tingkatan sakit jiwa yang berbeda-beda.
“Apabila ODGJ di Kabupaten Jayapura dapat ditangani, mereka dapat tertolong dalam proses penyembuhan yang dilakukan,” ucapnya.
Hana berharap, ODGJ yang berada di jalan-jalan sudah ditangani dengan membawa ke Rumah Sakit Jiwa.
Sementara itu Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2), Pungut Sunarto menjelaskan pertemuan ini untuk menjaga kesehatan jiwa, dan berkomitmen bersama OPD terkait, dan TNI/Polri.
“ODGJ mendapat pelayanan dengan beberapa tahapan, untuk ODGJ dengan kondisi berat dilakukan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa, lalu ODGJ yang bisa ditangani, maka akan dilakukan penyembuhan yang ditangani bidang terkait yang bekerja sama dengan Dinas Sosial,” jelasnya.
“Anggaran untuk penanganan sakit jiwa tahun 2023 sebesar Rp 150.000.000,” pungkasnya.
Pungut Sunarto mengungkapkan apabila masih ada ODGJ yang berkeliaran, kami sudah melakukan penyembuhan, tetapi ODGJ ini ada yang agresif, sehingga butuh waktu untuk menangani ODGJ agar mereka tidak merasa terganggu.
Ia juga mengharapkan dukungan keluarga sangat penting bagi ODGJ dalam proses penyembuhan, saat mereka ditangani dengan baik dapat kembali pada keluarga, dan tidak kambuh lagi.