SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Curah Hujan yang cukup tinggi menyebabkan tiga komplek perumahan BTN di daerah Kelurahan Dabonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura terendam banjir, menjadi perhatian Pemkab Jayapura.
Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP mengecek langsung ke lokasi perumahan yang terendam banjir tersebut.
Dari pantauan dalam kunjungannya, Sekda mengaku miris dan prihatin kenapa bangunan perumahan yang dibangun itu terlihat kurang layak dan tidak sesuai dengan standar karena dibangun tidak memperhitungkan kondisi tanah dan daerah di sana.
“Harus dilihat ke depan bisa menyebabkan banjir atau tidak, bangunan pondasinya aman atau tidak termasuk dalam membangun perumahan luas tanah yang digunakan maupun bahannya juga harus diperhatikan dengan baik tidak boleh asal membangun,” ucapnya.
“Jadi saya sudah cek bangunan perumahan di daerah yang terdampak banjir, saya lihat bangunan perumahan sangat kecil ukurannya, dibangun apakah pondasinya kuat atau tidak, saya lihat cukup prihatin karena banyak rumah yang dibangun seharusnya melalui perizinan yang ketat tidak asal bangun seperti saat ini. Bila terjadi apa-apa pasti yang disalahkan pemerintah,” jelas Sekda Hana saat ditanya tentang perumahan yang terendam banjir, Selasa, 19/3/2024.
Sekda Hana mewanti kepada Dinas Terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jayapura untuk tidak asal asalan dan mudah mengeluarkan izin ke developer karena kita harus dilihat dampaknya.
Kita tahu ada pemasukan bagi PAD untuk Kabupaten Jayapura, tapi juga dilihat dari faktor keselamatan dan kenyamanan orang tinggal ke depannya.
“Ia minta DPM-PTSP Kabupaten Jayapura harus lebih ketat dan selektif dalam mengeluarkan izin untuk pengembang tidak boleh asal-asal yang penting ada pemasukan PAD, tapi dilihat juga kelayakan maupun keselamatan warga yang tinggal juga,” pintanya.
Sekda Hana juga mengatakan sudah melihat perumahan di Joko Indah, Kelurahan Dabonsolo, di sana telah terbangun banyak perumahan bahkan ada juga di depannya yang mau dibangun lagi sudah ada dibangun pondasinya untuk dilakukan penimbunan ini juga harus diperhatikan, apakah semua sesuai aturan atau tidak.
“Harus diperhatikan sudah ada izin Amdalnya, nanti saluran pembangunan airnya di mana dan dampak lainnya semua harus diperhatikan dengan baik. Jangan sampai ada masalah baru disalahkan Pemkab Jayapura. Jadi DPM-PTSP maupun dinas terkait harus ketat dalam mengeluarkan izin,” tutupnya.