SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura menerima alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp. 4.800.000.000 pada tahun anggaran 2022.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi menyatakan dana Otsus tersebut dimanfaatkan untuk membiayai dua kegiatan atau program.
Sasaran dana Otsus itu digunakan untuk menyentuh orang asli Papua di Kabupaten Jayapura.
“Di tahun 2022 ini, kurang lebih kami dari DP2KP terima dana Otsus itu sekitar 4 miliar 800 juta rupiah,” kata Terry Ayomi ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin.
Terry merincikan, dana Otsus tersebut pertama dialokasikan untuk pembangunan rumah sehat bagi masyarakat asli Papua di beberapa distrik di Kabupaten Jayapura sebanyak delapan (8) unit.
Kedua, bantuan untuk membiayai kegiatan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura.
“Jadi, empat (4) miliar itu kita bangun delapan unit rumah. Yakni, empat rumah ada di Kota Sentani dan satu unit di Yoboi (Distrik Sentani), kemudian dua unit di Demta dan satu unit di Distrik Raveni Rara. Delapan unit rumah yang kita bangun itu adalah rumah sehat, yang kita serahkan kepada masyarakat, ya setelah pembangunannya selesai kita langsung serahkan ke masyarakat dan langsung menjadi milik masyarakat,” sebut Terry.
“Kurang lebih sekitar 800 juta itu kita pakai untuk mendukung atau membiayai kegiatan Gugus Tugas Masyarakat Adat atau GTMA,” cetusnya menambahkan.
Lanjut Terry mengatakan, dana Otsus yang diterima oleh DP2KP di tahun 2022 ini mengalami penurunan.
“Kalau bicara peningkatan alokasi dana Otsus sih itu tidak ada, malah menurun yang diberikan kepada kami. Dana Otsus ini biasanya berkisar dari 4 miliar sampai 6 miliar. Tapi, kalau sebelum adanya pandemi Covid-19 dan juga pelaksanaan PON XX, itu biasanya kami dapat dana Otsus sebesar 11 miliar rupiah. Jadi, alokasi dana Otsus yang kami terima setiap tahun itu terus mengalami penurunan, dari 11 miliar itu turun ke 6 miliar hingga di tahun 2022 ini kami terima hanya 4 miliar 800 juta rupiah,” kata mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura ini.