SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 tidak dianggarkan untuk pembangunan gedung yang terbakar di Komplek Perkantoran Bupati Kabupaten Jayapura, karena prosesnya masih panjang seperti harus menunggu proses investigasi dari Pihak kepolisian.
Dari dinas teknis yang gedungnya terbakar juga harus melakukan asesmen terkait kekuatan gedungnya yang terbakar bagaimana tingkat kerusakannya apakah ringan, sedang atau berat.
Sesudah OPD bersangkutan selesai melakukan asesmen Rencana Anggaran Belanja maupun perencanaannya bisa dianggarkan, hal itu disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota di Sentani, Senin (11/12/2023).
“Diakuinya hal itu tidak mudah untuk kita lakukan, bagaimana nanti jika dilakukan proses pembangunan untuk gedung yang terbakar, tapi namanya bangunan pemerintah dan untuk akses pelayanan pada masyarakat, tetap kita rencanakan namun sesuai dengan prosedur yang dilakukan,” ucapnya.
“Untuk gedung yang terbakar di Komplek Perkantoran Bupati Jayapura ada di Gedung D di dalamnya ada 6 dinas yang kantornya terbakar dan sebelumnya juga sudah terjadi kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Kantor Arsip dan Perpustakaan, Kantor Siaran Radio Kenambai Umbai, termasuk kebakaran juga di Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura yang satu komplek di lingkungan Pemkab Jayapura,” jelasnya.