SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Ondofolo Kampung Bambar, Orgenes Kaway menegaskan, Suku Batak, Toraja, Jawa dan suku-suku lain yang berdomisili di wilayah hukum adat Kampung Bambar, akan dilibatkan dalam persiapan dan pelaksanaan serasehan Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (KAMAN) VI di Kampung Bambar yang akan berlangsung dari 24 – 30 Oktober mendatang.
“Semua suku bangsa, seperti Batak, Toraja, Jawa dan lain-lain, yang hidup dan bekerja di wilayah hukum adat masyarakat Kampung Bambar, adalah saudara-saudara kita yang akan bersama-sama mempersiapkan pelaksanaan serasehan KAMAN. Mereka juga adalah bagian dari masyarakat hukum adat Kampung Bambar. Mereka akan mendukung konsumsi. Bahkan ada juga yang menyiapkan daging babi bagi peserta yang mengkonsumsi daging babi. Saya hanya ‘buang suara’ saja, mereka akan sumbang Babi,” kata Ondofolo Kampung Bambar, Orgenes Kaway di Obhe (rumah adat) pada Rabu, (14/9/2022).
Menurut Orgenes Kaway, keterlibatan warga nusantara seperti Batak, Toraja, dan lain-lain karena mereka merupakan satu kesatuan masyarakat adat Bambar dan mereka adalah bagian dari enam suku suku asli Kampung Bambar .“Secara umum, di Bambar ada enam suku, Toam, Kaway, Manuri , Ebe , Batak ,dan Toraja. Saya akan undang semua suku-suku di Kampung Bambar untuk kita membahas tentang persiapan Serasehan KAMAN pada 24 – 30 Oktober 2022, “ ujar Orgenes Kaway yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani dan anggota DPR Papua.