SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Dalam rapat paripurna III masa sidang II, DPRD Kabupaten Jayapura, menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Ballroom Lantai 6 Hotel Horison Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat, 1 September 2023.
Rapat yang diadakan pada Jumat, 1 September 2023 tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan mengenai Raperda APBD Perubahan 2023, sebagai tanggapan atas pandangan umum yang diungkapkan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jayapura terhadap Raperda tersebut.
Meskipun disetujui secara keseluruhan, sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura sebelumnya telah memberikan saran dan masukan serta rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura terkait Raperda APBD Perubahan 2023.
Fraksi PDI Perjuangan misalnya, menyampaikan beberapa rekomendasi penting.
Mereka meminta agar Pemda Kabupaten Jayapura lebih diprioritaskan kepada masyarakat dan anak-anak sekolah di kampung-kampung terutama di wilayah pembangunan II, III dan IV di Kabupaten Jayapura.
Selain itu, PDI Perjuangan juga menyoroti terkait dengan kegiatan Kongres AMAN di Kabupaten Jayapura tahun 2022 yang sudah sukses, tetapi masih meninggalkan utang sebesar Rp 7 miliar.
Fraksi ini menekankan adanya 55 destinasi wisata di Kabupaten Jayapura. Oleh karena itu, untuk pengelolaannya, Fraksi PDI Perjuangan minta agar TAPD harus menambahkan anggaran di Dinas Pariwisata. Supaya dari 55 destinasi wisata itu ada PAD bagi Kabupaten Jayapura.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Dinas Pendidikan dapat menyelesaikan permasalahan 153 guru kelas maupun Kepala Sekolah SD dan SMP yang tugasnya dengan nota dinas dan ada yang sampai 2 tahun. Untuk itu, dimohon agar dapat dilantik dan diberikan SK.
Kemudian, dua ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Doyo Baru mengalami musibah banjir bandang pada tahun 2019 lalu, mohon diperhatikan oleh dinas terkait agar dapat dibangun dari dana hibah pada APBD Perubahan TA 2023.
Serta, Dinas Kelautan dan Perikanan agar dapat menyelesaikan kegiatan keramba ikan air tawar di Kampung Yakonde, Kampung Sosiri, Kampung Dondai Distrik Waibu, Kampung Atamali Distrik Ebungfauw dan Kampung Ayapo Distrik Sentani Timur.
Imbauannya, kepada Pemda Kabupaten Jayapura terkait dana Otsus agar berdayakan OAP dan pengusaha OAP jika ada kegiatan diberdayakan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jayapura menyarankan agar target APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan dan mengingatkan OPD penghasil untuk maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pajak, retribusi daerah dan juga pemakaian aset daerah oleh pihak ketiga.
Mereka mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kegiatan fisik maupun non fisik yang tidak terlaksana pada tahun 2023 agar dicantumkan pada APBD 2024.
Gerindra juga memandang adanya ketergantungan dana transfer dari Pemerintah Pusat sangat besar. Hal itu akan sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah, maka diperlukan adanya formulasi yang baik agar ketergantungan tersebut di imbangi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Fraksi Bhinneka Tunggal Ika, di sisi lain, menekankan TAPD sangat penting untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perubahan APBD TA 2023 antara lain dengan menguraikan kegiatan yang tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun 2022, sehingga menghasilkan Silpa tahun 2022 dan harus dilanjutkan di tahun 2023.
Mereka juga berpandangan, bahwa Bappenda perlu segera melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan hasil pungutan pajak daerah, antara lain melibatkan Pemerintah Kampung dan Pemerintah Distrik dalam pemungutan PBB-P2. Oleh karena itu, alokasi dana Otsus kepada pemerintah distrik perlu ditambah untuk digunakan sebagai biaya operasional dalam mengkoordinir pemerintah kampung memungut PBB-P2 di masing-masing wilayah distriknya.
Fraksi ini juga mengajukan pandangan TAPD perlu menjelaskan apakah Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tidak lagi menerima dana hibah dari PT Freeport dalam tahun 2023 ini, sehingga tidak ada targetnya dalam komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Fraksi NasDem merekomendasikan agar OPD terkait yaitu, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan, serta Perikanan dan Perkebunan agar ditambahkan anggarannya.
Mereka juga merekomendasikan agar OPD terkait dapat serius dalam merespon dan melaksanakan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, jalan produksi atau jalan usaha tani di wilayah pembangunan III dan IV.
Fraksi ini juga merekomendasikan kepada Pemda Kabupaten Jayapura agar menegur dan memberi sanksi atau menggantikan beberapa Kepala Distrik di wilayah pembangunan III dan IV, karena ada laporan dari masyarakat ketika dewan melakukan Kunker. Bahwa, para Kepala Distrik jarang berada di tempat tugas.
Kemudian, Fraksi PKB menyatakan dalam APBD perubahan ini ada dua hal pokok yaitu, pendapatan dan belanja. Prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya.
Sementara prinsip dasar arus belanja itu terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multiplayer efek terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Jayapura yang lebih berkeadilan.
Sebelum disetujui oleh DPRD Kabupaten Jayapura, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menegaskan kembali kepada para pimpinan OPD di sisa waktu efektif pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini hanya tersisa empat (4) bulan berjalan saja.
“Untuk itu, kepada saudara-saudara agar dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program dan kegiatan pada OPD saudara masing-masing dan juga harus menjadi perhatian saudara. Supaya secara tertib dan teratur untuk membuat laporan realisasi fisik dan keuangan, sehingga pada akhir tahun anggaran nanti saudara tidak menemui kendala yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban,” tegas Pj Bupati.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan para anggota dewan melalui komisi-komisi dan fraksi-fraksi dewan yang penuh kesungguhan hati telah membahas dan menyetujui materi persidangan ini. Kita semua berharap semoga hasil sidang ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura,” pungkas Triwarno Purnomo.