SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Realisasi program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, pada Pemerintah Distrik (Pemdis) Sentani, termasuk serapan anggaran, sudah mencapai 70 persen.
Kepala Distrik (Kadistrik) Sentani, Eroll Yohanis Daisiu yang dikonfirmasi mengatakan, pada tahun anggaran 2021 ini ada sejumlah program dan kegiatan yang di lakukan Pemerintah Distrik Sentani yang dibiayai dari alokasi anggaran APBD Kabupaten Jayapura. Total anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Distrik Sentani semestinya Rp.3 miliar. Namun, sebagian besar dana itu digelontorkan untuk pembiayaan kegiatan di Kelurahan yang ada di wilayah Pemerintah Distrik Sentani.
“Kami di Distrik Sentani pada tahun ini, alokasi anggaran yang dikelola lebih dari 3 miliar rupiah. Dana itu sebagian besarnya dialihkan untuk kegiatan di Kelurahan senilai 1,98 miliar rupiah. Kemudian, untuk operasional di distrik sendiri juga satu miliar lebih, namun tidak lebih dari dana yang diturunkan ke kelurahan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Lanjut Kadistrik Eroll mengatakan, untuk anggaran yang dikelola oleh pihaknya itu digunakan untuk beberapa kegiatan, baik untuk operasional di kantor, juga ada pembiayaan renovasi kantor distrik.
“Untuk di distrik, kemarin kami pakai untuk renovasi kantor, ada juga kegiatan pendataan SPM, itu lebih kepada monitoring dan juga operasional kantor,” katanya.
Sejauh ini, pemanfaatan anggaran itu sebagian besarnya sudah terserap dengan pencapaian sesuai dengan SPJ itu sudah sekitar 70 persen lebih.
Untuk anggaran tahun 2021 ini, pihaknya juga mendapatkan imbas dari Covid-19. Di mana, dana yang diturunkan dari Kabupaten terpaksa direfocusing sebesar 200 juta rupiah. Setidaknya pihaknya optimis di akhir tahun 2021 ini penggunaan dana itu akan terserap maksimal.