SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro menutup secara resmi acara puncak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura Tahun 2023, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa 12 April 2022.
Dalam sambutan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang dibacakan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro menyampaikan, hasil yang diperoleh dari pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan barometer implementasi penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Jayapura untuk masa yang akan datang, yang sudah semestinya diwujudkan secara terintegrasi dan selaras dalam menjawab berbagai isu-isu strategis, serta memberikan solusi-solusi dari inovasi yang mumpuni dalam pembangunan daerah.
Lanjutnya mengatakan, implementasi perencanaan pembangunan daerah secara akurat dalam pembangunan daerah juga mendeskripsikan sejauh mana mobilisasi Pemerintah Daerah dalam mensinergikan capaian kinerja Pemerintah Daerah terhadap pencapaian tujuan dan sasaran daerah yang merefleksikan keberhasilan kebijakan Pemerintah Daerah dalam program-program prioritas pembangunan.
“Dengan demikian, harapan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dapat secara menyeluruh dirasakan oleh semua pihak mulai dari tingkat Pemerintahan Kampung, distrik hingga kabupaten, serta sinkronisasi terhadap strategi arah kebijakan daerah di Provinsi Papua maupun nasional,” ujarnya.
Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Jayapura tahun 2023, diharapkan dapat menjawab target-target pembangunan daerah secara akurat dan sudah tentu selaras dengan pencapaian tujuan serta sasaran pembangunan daerah.
“Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan akan lebih dinamis dan tepat sasaran dalam mewujudkan kinerja pemerintah dalam berbagai agenda pembangunan daerah seperti pemulihan perekonomian daerah, upaya berkelanjutan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik yang kompetitif, terintegrasi dan harmonis dengan kearifan lokal daerah,” katanya.
Untuk itu, Bupati Jayapura juga mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) dan jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, untuk tetap bersemangat dalam bekerja, berinovasi dan selalu berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Saya berharap, seluruh usulan Musrenbang Kampung/Kelurahan dan pokok pikiran DPRD yang telah di sepakati, untuk diakomodir dalam rancangan rencana kerja, dengan memperhatikan azas pemerataan pembangunan daerah, urgensi serta kelarasannya dengan prioritas pembangunan kabupaten, provinsi dan nasional di tahun 2023 mendatang,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 206 usulan dihasilkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Jayapura Tahun 2023.
Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota menjelaskan, usulan itu dihimpun dari hasil Musrenbang di 19 distrik yang terbagi dalam empat wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura.
“Hasil Musrenbang ini yang merupakan usulan dari distrik itu secara umum dari 19 distrik itu ada 665 usulan, yang kami tampung atau akomodir itu sekitar 206 usulan dan 449 usulan tidak diakomodir,” jelasnya.
“Yang mana, sisanya akan kami lanjutkan ke provinsi sesuai dengan kewenangan ke provinsi. Kemudian, ada usulan juga yang didorong ke pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat,” tambah Parson Horota.
Parson Horota mengatakan, bahwa Musrenbang RKPD dan Pelaksanaan Otsus di Kabupaten Jayapura tahun 2023 merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan yang didasarkan pada hasil Musrenbang tingkat distrik per wilayah pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya dan telah disepakati bersama.
“Jadi, masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan rencana kerja pembangunan daerah yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah (PD) yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura pada tahun 2023,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura tersebut.
Hasil Musrenbang per wilayah pembangunan yang merupakan rekap usulan dari 4 komisi yakni, pemerintahan, fisik dan prasarana, ekonomi dan sosial budaya:
Wilayah Pembangunan I jumlah usulan sebanyak 192, 73 usulan yang diakomodir dan 119 tidak diakomodir, kemudian Wilayah Pembangunan II jumlah usulan sebanyak 120, yang diakomodir sekitar 33 usulan dan tidak diakomodir 87 usulan.
Selanjutnya, untuk Wilayah Pembangunan II itu dengan jumlah usulan 156, 54 usulan yang diterima dan 102 tidak diterima. Serta, dari Wilayah Pembangunan IV itu dengan jumlah usulan sebanyak 187, yang diterima 46 usulan dan tidak diterima ada 141 usulan.