SENTANI, lpplrku.jayapurakab.go.id – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si, menyampaikan, 275 miliar rupiah dari bantuan hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) kepada Pemda Kabupaten Jayapura pada tahun 2020 itu, untuk pendanaan pascabencana banjir bandang dan longsor di tahun 2019 lalu guna perbaikan rumah dan infrastruktur itu sedang dalam proses pengadaan.
“Sementara dalam proses pengadaan, jadi itu ada infrastruktur dan kemudian juga ada perbaikan-perbaikan perumahan itu seperti rumah yang rusak berat sekitar 50 juta, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan itu sekitar 10 juta,” kata Mathius Awoitauw ketika dikonfirmasi wartawan terkait anggaran Rp 275 miliar yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Pemkab Jayapura guna pendanaan pasca bencana, Sabtu (27/2/2021) di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Awalnya, dana sebesar untuk membuat perumahan baru itu tidak mungkin. Namun, dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan itu untuk memperbaiki apa saja yang perlu diperbaiki dari rumah yang rusak tersebut.
“Memang dana sebesar ini untuk buat perumahan baru tidak mungkin. Tapi, paling kita kasi kepada masyarakat yang punya rumah rusak untuk memperbaiki apa yang perlu diperbaiki. Setahu saya, itu ada sekitar 3.000 atau 2.000 lebih sekian, kemudian digunakan untuk beberapa perbaikan infrastruktur diantaranya jaringan air dan jembatan, yang sekarang dalam proses pengadaan atau sedang berjalan,” ujarnya.
Bupati Mathius mengakui memang dalam prosesnya ada keterlambatan di BPBD Kabupaten Jayapura, sehingga pihaknya sudah mengganti salah satu Kepala Bidang (Kabid) di BPBD Kabupaten Jayapura yang mengurus (anggaran) itu.
“Dikarenakan terlalu lambat mengurus itu, maka itu kami ganti Kepala Bidang nya. Mudah-mudahan ini bisa cepat dikerjakan, karena kita desak terus ini harus cepat dikerjakan. Jadi proses-proses tendernya semoga bisa selesai cepat,” paparnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Levinus Ragainaga, SH, mengatakan, sebesar Rp 275 miliar dari total bantuan hibah Pemerintah Pusat ke Pemda Kabupaten Jayapura itu pendanaan dalam hal penanganan pasca bencana akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan juga perumahan.
“Sekitar 275 miliar rupiah itu, bantuan pendanaan hibah yang dikucurkan pada tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Didalamnya ada stimulan rumah dan juga infrastruktur. Jadi dalam pasca bencana itu kita ada lima (5) sektor. Nah, tahun 2020 itu kita mendapatkan bantuan dari pusat berupa pendanaan pasca bencana sejumlah 275 miliar rupiah, yang terbagi dalam dua sektor yaitu, sektor perumahan dan infrastruktur,” ujar Levinus.